Seringkali kita saksikan orang-orang yang memakai cincin atau benang yang diikatkan pada badannya atau semisal keduanya serta meyakini hal itu dapat mencegah datangnya mara bahaya, bahkan kalau itu dilepas ia merasa was-was dan tidak aman. Benar sekali apa yang dikatakan Allah :Dan sebagian besar dari mereka itu beriman pada Allah, hanya saja mereka JUGA berbuat syirik kepadaNya “.(Yusuf :106)
Seringkali kita saksikan orang-orang yang memakai cincin atau benang yang diikatkan pada badannya atau semisal keduanya serta meyakini hal itu dapat mencegah datangnya mara bahaya, bahkan kalau itu dilepas ia merasa was-was dan tidak aman. Padahal kita ketahui bahwa menghilangkan madharat dan mendatangkan manfaat adalah kekhususan bagi Allah, sebagaimana firman-Nya
“Katakanlah:” Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan Rahmat-Nya? Katakanlah: Cukuplah Allah bagiku . Kepada-Nyalah bertawakal orang-orang yang berserah diri”. (Az-Zumar:38)
Pada ayat ini Allah memerintahkan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi Wasallam agar mengingkari peribadahan kaum musyrikin kepada berhala-berhala lemah itu yang tidak mampu menghilangkan kemudharatan yang telah datang pada seseorang dan tidak pula dapat menahan kenikmatan yang telah turun pada seseorang. Kemudian Allah memerintahkan nabi-Nya agar menyerahkan urusannya kepada Allah, Dia yang akan mencukupinya dengan mendatangkan manfaat dan menolak mudharat, dan cukup pula bagi Allah bagi orang-orang yang bersabar diri pada Allah.
Dalam ayat ini pula mengandung kewajiban bertawakal pada Allah ,dan tidak menafikan adanya pencarian sebab-sebab yang disyariatkan.
Setiap hamba wajib mengenal tiga perkara dalam hukum-hukum asbab, yaitu:
1. Hanya menjadikan sesuatu yang telah pasti secara syariat & kemampuan, asbab.
2. Tidak bersandar pada sebab tetapi pada yang menurunkan sebab dan menguasai disertai usaha melaksanakan sebab yang disyariatkan dan berambisi mengambil manfaat dari sebab itu.
3. Mengetahui bahwa betapapun besar dan kuat sebab itu tetap bargantung pada ketentuan dan takdir.
Adapun memakai cincin atau benang dan semisalnya dengan tujuan menghilangkan bala atau mencegahnya termasuk syirik akbar karena ia meyakini itulah yang dapat menolak dan menghilangkan bala. Sedangkan bila ia meyakini Allah saja yang dapat menolak dan menghilangkan bala tapi ia meyakini itu sebagai sebab tertolak nya bala maka ia telah menjadikan sesuatu yang tidak tetap menurut syariat dan secara takdir sebagai sebab ,ini berarti haram, berdusta atas nama syariat dan takdir serta termasuk dalam syirik asghar yang merupakan dosa besar yang paling besar. Secara syariat perbuatan itu bukan sebab yang disyariatkan melalui lisan nabi-Nya yang dapat menyampaikan pada keridhaan dan pahala Allah . Secara qadriah pun bukan termasuk sebab yang telah diketahui dan teruji manfaatnya sebagaimana obat-obatan yang dibolehkan.
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Hudzaifah bahwa ia melihat laki-laki ditangannya ada benang untuk mengobati sakit panas maka ia putuskan benang itu seraya membaca firman Allah Taala :
“Dan sebagian besar dari mereka itu beriman pada Allah, hanya saja merekapun berbuat syirik kepadaNya “.(Yusuf :106)
Ayat ini menerangkan bahwa kebanyakan manusia beriman pada Allah tapi mencampurkan keimanannya dengan kesyirikan. Wallahualam.
(Diambil dari Bulletin Al-Atsari)
Rabu, 28 Mei 2008
Tauhid,...Keutamaan dan Pembatalnya
Sesungguhnya Tauhid itu adalah kewajiban pertama yang diserukan oleh para rasul, yang merupakan pondasi da'wah mereka, Allah swt berfirman: Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah (saja) dan jauhilah taghut (An-Nahl:36). Artikel ini membahas tentang: Syarat-syarat Tauhid, Hal-hal yang bisa merusak Tauhid dan Sekilas tentang Manhaj Ahlus Sunnah wal Jama'ah
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam atas Rasulullah saw.
Akhi Fillah! Kepadamu aku persembahkan kalimat-kalimat singkat ini yang membahas masalah keutamaan Tauhid dan peringatan dari hal-hal yang membatalkannya, seperti berbagai macam perbuatan syirik dan bid'ah, baik yang besar maupun yang kecil.
Sesungguhnya Tauhid itu adalah kewajiban pertama yang diserukan oleh para rasul, yang merupakan pondasi da'wah mereka, Allah swt berfirman: Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah (saja) dan jauhilah taghut (An-Nahl:36)
Dan tauhid itu adalah merupakan hak Allah yang paling besar atas hamba-Nya, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari hadits Mu'adz ra berkata: Rasulullah saw bersabda:'Hak Allah atas hamba-hamba-Nya adalah mereka menyembah-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan yang lain'
Maka barangsiapa yang mengamalkan tauhid akan masuk surga, dan barangsiapa yang mengamalkan dan menyakini hal-hal yang bertentangan dengannya, maka ia termasuk penghuni neraka. Dan karena tauhid itu pulalah para rasul diperintahkan untuk memerangi kaumnya hingga mereka meyakininya, sebagaimana sabda Rasulullah saw: Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tiada Tuhan kecuali Allah.[H.R. Bukhari-Muslim]
Merealisasikan (mewujudkan) tauhid adalah jalan menuju kebahagiaan di dunia maupun di akhirat, sedang melakukan hal-hal yang bertentangan dengannya adalah jalan menuju kepada kesengsaraan. Mengamalkan tauhid adalah jalan untuk menyatukan barisan dan kalimat umat, sedang kesalahan dalam tauhid adalah penyebab perpecahan dan terceraiberainya umat ini.
Ketahuilah wahai akhi fillah- semoga Allah merahmati kita semua- bahwa sesungguhnya tidak semua orang yang mengucapkan laa ilaha illallah termasuk ahli tauhid hingga terpenuhinya syarat-syarat tauhid yang tujuh itu, seperti yang disebutkan oleh ulama, yaitu:
1. Mengetahui makna dan maksudnya, dengan kedua dimensinya, baik dari segi peniadaan (laa ilaha) tiada tuhan maupun dari segi penetapan (illallah) kecuali Allah, jadi tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah swt.
2. Meyakini kandungannya dengan keyakinan yang kuat
3. Menerima apa yang dimaksudkan oleh kalimat ini dengan hati dan lisan
4. Tunduk kepada kandungannya
5. Jujur, yaitu ia menyibukkan dengan lisan yang dibenarkan oleh hatinya
6. Ikhlas yang tidak dicampuri oleh perasaan riya
7. Mencintai kalimat ini dengan segala kandungannya
Wahai saudara-saudaraku yang saya cintai karena Allah!. Sebagaimana kita wajib untuk mengamalkan tauhid dengan memenuhi syarat-syarat laa ilaha illallah maka kitapun diwajibkan untuk menghindari dan mencegah diri dari perbuatan syirik dengan segala bentuk, pintu dan tempat masuknya, baik syirik yang besar maupun syirik yang kecil, karena sebesar-besar kezaliman adalah syirik kepada Allah, dimana Allah swt mengampuni dosa-dosa hamba-Nya kecuali perbuatan syirik itu. Dan barangsiapa yang terperosok ke dalamnya maka Allah swt mengharamkan surga baginya dan nerakalah tempat kembalinya. Allah swt berfirman: Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. (An-Nisaa':48)
Kepadamu wahai akhi fillah! saya persembahkan beberapa hal yang membatalkan dan merusak tauhid, sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama agar kita dapat menghindarinya, diantaranya adalah:
1. Memakai kalung atau benang (yang diikatkan di leher atau di tangan) dari apapun jenisnya, seperti kuningan , besi ataupun kulit dengan maksud mengangkat(menghilangkan) dan menolak bencana karena hal ini termasuk perbuatan syirik.
2. Menggunakan Ruqyah Bid'ah (pengobatan dengan membaca mantra) dan Tamimah (jimat). Ruqyah bid'ah yang dimaksud adalah yang mengandung coretan-coretan, gambar-gambar dan perkataan-perkataan yang tidak dimengerti serta meminta pertolongan kepada jin dalam mendeteksi suatu penyakit atau melepaskan diri dari sihir. Sedang yang dimaksud dengan Tamimah adalah apa-apa yang dikalungkan pada manusia atau hewan yang terbuat dari benang atau ikatan lainnya, baik yang tertulis dengan ucapan bid'ah yang tidak bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah, ataupun yang bersumber dari keduanya-berdasarkan pendapat yang rajih (kuat)- karena ini termasuk hal yang melahirkan perbuatan syirik.
Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya Ruqyah-yang mengandung syirik-, Tamimah, dan Tiwalah (sesuatu yang dibuat agar suami mencintai istrinya atau sebaliknya) adalah perbuatan syirik [H.R Ahmad dan Abu Daud]
Termasuk perbuatan ini adalah menggantungkan selembar kertas, sepotong logam kuningan atau besi di dalam mobil yang diatasnya tertulis 'Lafdhul Jalala' (Allah) atau ayat kursyi atau meletakkan mushaf Al-Qur'an di dalam mobil dengan keyakinan bahwa itu semua dapat menjaga dan mencegahnya dari kejelekan seperti mata yang mengandung sihir dan sejenisnya. Termasuk pula memasang sepotong kertas atau logam yang berbentuk telapak tangan atau terdapat gambar mata. Tidak boleh memasang itu semua dengan keyakinan dapat mencegah dari pandangan mata yang mengandung sihir.
Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa yang menggantungkan dirinya pada sesuatu maka Allah akan membuatnya tetap bergantung padanya. [H.R Ahmad, Tirmidzi dan Hakim]
3. Termasuk diantara yang membatalkan tauhid adalah mencari berkah pada orang-orang tertentu dengan menyentuh dan meminta berkahnya, atau mencari berkah pada pohon-pohon, batu-batu dan lain-lain, bahkan kepada Ka'bahpun tidak boleh disentuh dengan tujuan mencari dan mengambil berkahnya, Umar ra ketika mencium Hajar Aswad berkata: Sesungguhnya saya tahu bahwa kamu adalah batu yang tidak mendatangkan mudharat dan manfaat, seandainya saya tidak melihat Rasulullah saw menciummu, saya tidak akan menciummu.
4. Diantara yang membatalkan tauhid adalah menyembelih hewan bukan karena Allah, seperti untuk para wali, setan-setan, jin dengan tujuan mengambil manfaat dan mencegah kejahatan mereka, perbuatan ini termasuk syirik paling besar. Dan sebagaimana kita dilarang menyembelih untuk selain Allah, maka kitapun dilarang meyembelih pada tempat-tempat penyembelihan yang biasa digunakan menyembelih hewan untuk selain Allah, walaupun orang tersebut menyembelih dengan niat untuk Allah swt, dengan maksud mencegah seseorang terperosok ke dalam perbuatan syirik.
5. Termasuk pula, bernadzar untuk selain Allah, karena nadzar itu adalah ibadah yang tidak boleh ditujukan kepada selain Allah swt
6. Termasuk diantaranya adalah meminta pertolongan dan perlindungan kepada selain Allah swt. Rasulullah saw bersabda kepada Ibnu Abbas ra: Bila engkau meminta pertolongan, maka mintalah pertolongan kepada Allah dan bila engkau memohon sesuatu, maka mohonlah kepada Allah. Oleh karena itu kita dilarang memohon kepada Jin.
7. Diantara yang menafikan (membatalkan) tauhid adalah sifat Ghuluw (berlebih-lebihan) terhadap para wali dan orang-orang shaleh dan mengangkat mereka melebihi kedudukannya, yaitu dengan berlebih-lebihan dalam memuliakan atau mengangkat mereka sederajat dengan kedudukan para rasul, atau menganggap mereka sebagai orang-orang yang ma'sum (terbebas dari dosa)
8. Diantara yang merusak tauhid adalah thawaf di (sekeliling) kuburan, ini termasuk perbuatan syirik. Kita dilarang shalat di kuburan karena dapat menggiring seseorang kepada perbuatan syirik, maka bagaimana pula kita shalat dan beribadah kepadanya? Na'udzu billah.
9. Untuk menjaga tauhid, kita dilarang membangun sesuatu diatas kuburan atau membuat kubah dan masjid, serta dilarang meninggikan (tanah kuburan) nya.
10. Diantara yang merusak tauhid adalah sihir, mendatangi tukang sihir, dukun, ahli nujum dan sebagainya. Jadi tukang sihir itu adalah orang yang kafir, tidak boleh mendatangi, bertanya dan membenarkannya, walaupun mereka mengaku sebagai wali, syaikh dan sebagainya
11. Termasuk yang membatalkan tauhid adalah Thiyarah yaitu perasaan pesimis (karena melihat suatu jenis burung tertentu) kepada hari, bulan, atau orang tertentu. Ini semua dilarang, karena Thiyarah adalah sesuatu yang dilarang, sebagaimana disebutkan di dalam salah satu hadits.
12. Termasuk yang merusak tauhid adalah mengandalkan dan bergantung kepada-sesuatu-sebab (perantara) seperti dokter, pengobatan, jabatan, dan sebagainya dan tidak bertawakkal kepada Allah SWT. Dan yang diperintahkan adalah mencari perantara itu seperti mencari penyembuhan dan rejeki tetapi dengan tetap menggantungkan hati (tawakkal) kepada Allah SWT semata, tidak kepada perantara tersebut.
13. Termasuk yang menafikkan tauhid adalah ilmu nujum atau memanfaatkan bintang pada sesuatu yang tidak diciptakan untuk itu. Maka kita dilarang untuk menggunakan bintang untuk mengetahui atau meramal kejadian yang akan datang dan hal-hal ghaib, karena ini semua dilarang.
14. Termasuk pula meminta hujan berdasarkan musim, bintang dan benda langit lainnya dengan keyakinan bahwa bintang-bintang itulah yang menurunkan atau menahan hujan, akan tetapi yang menurunkan dan menahan turunnya hujan adalah Allah SWT, maka katakanlah, Hujan itu diturunkan kepada kami karena keutamaan (karunia) dan rahmat Allah.
15. Di antara yang membatalkan tauhid adalah memalingkan suatu ibadah kepada selain Allah, seperti memalingkan perasaan cinta yang tulus atau rasa takut kepada makhluk-makhluk.
16. Termasuk yang menghapuskan Tauhid adalah perasaan aman dari tipu daya dan adzab Allah serta berputus asa dari rahmat-Nya. Maka janganlah merasa aman dari tipu daya Allah dan jangan berputus asa dari rahmat-Nya, tetapi hendaklah berada di antara perasaan takut dan harapan.
17. Termasuk yang membatalkan tauhid adalah tidak sabar terhadap takdir-takdir Allah, mengeluh dan menentang takdir, seperti mengatakan: Ya Allah, Mengapa engkau melakukan ini terhadapku, atau terhadap si Fulan. atau mengucapkan: Mengapa Engkau melakukan ini semua, ya Allah. dan termasuk dalam jenis ini adalah meratap, merobek kantong dan memotong-motong rambut (karena perasaan sedih yang berlebih-lebihan).
18. Termasuk pula adalah riya' dan sum'ah (ingin memperdengarkan kebaikannya) dimana seseorang melakukan kebaikan karena dunia.
19. Di antara yang menafikkan tauhid adalah mematuhi para ulama, pemimpin dan sebagainya dalam menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal, karena taat kepada mereka dalam hal ini termasuk perbuatan syirik.
20. Termasuk yang membatalkan tauhid adalah ucapan: Apa yang Allah dan engkau kehendaki. atau ucapan: Seandainya bukan karena Allah dan si Fulan. atau ucapan: Saya bertawakkal kepada Allah dan kepada si Fulan. Hendaklah menggunakan kata kemudian dalam ungkapan-ungkapan tersebut di atas, berdasarkan perintah Rasulullah SAW bahwa ketika mereka ingin bersumpah hendaklah mengatakan: Demi Tuhan Ka'bah dan mengatakan: Apa yang dikehendaki Allah kemudian apa yang engkau kehendaki. [H.R Nasai]
21. Termasuk perbuatan yang merusak Tauhid adalah mencaci maki tahun, waktu, hari dan bulan.
22. Termasuk yang menafikan tauhid adalah menghina agama, rasul-rasul, Al-Qur'an dan Sunnah. Atau mengejek orang-orang shaleh dan ulama disebabkan oleh karena mereka mengamalkan sunnah dan menampakkannya kepada mereka seperti memelihara jenggot, memakai siwak, memendekkan pakaian hingga ke atas mata kaki dan lain-lain.
23. Termasuk pula penamaan Abdul Nabi, Abdul Ka'bah dan Abdul Husain. Ini semua dilarang karena mengandung makna penghambaan diri kepada selain Allah. Karena penghambaan diri hanya kepada Allah semata, seperti nama Abdullah dan Abdurrahman
24. Termasuk yang menafikan Tauhid adalah menggambar makhluk-makhluk yang memiliki roh lalu mengagungkan dan menggantungkan gambar tersebut di dinding, ruang tamu dan sebagainya
25. Diantara yang merusak Tauhid adalah meletakkan dan menggambar salib atau membiarkannya ada pada pakaian sebagai pengakuan. Hendaklah salib itu dipatahkan atau dibuang.
26. Diantara yang menafikan Tauhid adalah mengangkat orang-orang kafir dan munafiq sebagai pemimpin dengan mengagungkan dan memuliakan mereka atau memanggil mereka dengan sebutan sayyid (tuan), menyambut ataupun mencintai mereka.
27. Termasuk yang menafikan dan bertentangan dengan Tauhid adalah bertahkim (berhukum) kepada selain apa yang diturunkan oleh Allah serta mendudukkan undang-undang buatan manusia sejajar dengan hukum syariat Allah Yang Maha Bijaksana, atau melegalisir undang-undang manusia dalam hukum, atau menganggap undang-udang tersebut sama atau bahkan lebih baik dari hukum syariat dan lebih cocok dengan zaman, dan seseorang yang meridhai itu termasuk dalam jenis ini.
28. Termasuk yang membatalkan Tauhid adalah bersumpah dengan selain Allah, seperti bersumpah dengan nabi amanah dan semacamnya. Nabi saw bersabda: Barangsiapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka sungguh ia telah kafir atau musyrik [H.R. Tirmidzi dan dihasankannya]
Akhi fillah! Sebagaimana kita wajib mengamalkan Tauhid dan berhati-hati dari segala hal yang bertentangan dan membatalkannya, maka kita juga harus selalu berjalan diatas jalan Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang dikenal dengan sebutan Al-Firqatun Najiyah (golongan yang selamat) yaitu jalan orang-orang salaf (dulu) umat ini seperti para sahabat dan yang datang sesudah mereka dalam segala aspek aqidah dan akhlak. Dan sebagaimana Ahlus Sunnah memiliki manhaj (jalan hidup) dalam hal aqidah pada masalah nama-nama dan sifat-sifat Allah dan sebagainya, maka demikian pula mereka memiliki manhaj dalam hal tingkah laku, akhlak, muamalah, ibadah, dan dalam berbagai aspek kehidupan mereka. Oleh karena itu ketika Rasulullah saw menyebutkan bahwa umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan: Semua di neraka kecuali satu, Beliau ditanya: Siapa mereka? Lalu Beliau menjawab: Mereka adalah seperti apa yang aku dan para sahabatku jalani sekarang.
Beliau tidak mengatakan: Mereka yang mengatakan dan melakukan ini dan itu... saja Tetapi mereka yang mengikuti dan menjalani manhaj Rasulullah saw dan para sahabatnya dalam berbagai hal.
Maka yang harus anda lakukan adalah sebagai berikut:
1. Dalam masalah Sifat, hendaklah anda menyifati Allah dengan apa yang Dia sifati dirinya dan apa yang Rasulullah sifati dengan tanpa penyimpangan, penggambaran bentuk, penyerupaan dan peniadaan. Jadi tidak boleh menolak (sifat-sifat itu) kecuali (apa) yang diingkari oleh Allah swt dan tidak ada penyerupaan. Berdasarkan firman Allah swt: Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat (Asy-Syuura:11)
2. Bahwa Al-Qur'an itu adalah kalam Allah, bukan makhluk yang diturunkan oleh-Nya dan akan kembali kepada-Nya.
3. Beriman dengan apa yang akan terjadi setelah mati seperti adzab kubur dan sebagainya
4. Keyakinan bahwa iman itu adalah perkataan dan perbuatan yang bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan
5. Tidak boleh mengkafirkan seseorang ketika melakukan dosa selain syirik selama ia tidak melakukannya. Dan bahwa pelaku dosa besar bila ia bertaubat kepada Allah, maka Allah akan menerima taubatnya, dan bila meninggal sebelum bertaubat, maka ia berada dalam kehendak Allah. Bila Dia menghendaki, maka Dia akan mengampuninya dan bila Dia mengendaki, maka Dia akan menyiksanya lalu memasukkannya ke dalam surga. Dan bahwa tidak ada yang akan kekal di dalam neraka kecuali orang yang tergelincir dalam lembah kekafiran dan syirik, dan meninggalkan shalat termasuk perbuatan kafir.
6. Ahlus-Sunnah mencintai, mengagumi dan mengikuti seluruh sahabat Rasulullah, apakah mereka termasuk Ahlul-Bait atau bukan. Dan tidak meyakini kemaksuman seorang pun di antara mereka. Dan bahwa sahabat yang paling mulia adalah Abu Bakar Ash Shiddiq, kemudian Umar bin Khattab lalu Utsman bin 'Affan disusul Ali bin Abi Thalib, -semoga Allah meridhoi mereka-.
7. Mereka beriman kepada karomah para wali yaitu orang-orang yang bertakwa dan sholeh.
Sebagaimana firman Allah SWT: Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. (Yunus: 62-63)
8. Mereka tidak melihat bolehnya keluar dari kepemimpinan seorang imam (pemimpin) selama ia masih menegakkan sholat. Dan mereka pun tidak menganggapnya kafir murtad selama ia memiliki dalil dan petunjuk dari Allah.
9. Mereka juga beriman kepada takdir baik dan buruk dengan seluruh tingkatannya, dan meyakini bahwa manusia itu berjalan dan memiliki ikhtiyar (pilihan untuk melakukan usaha atau perbuatan yang terbaik). Jadi mereka tidak menafikkan takdir dan tidak pula menafikkan ikhtiyar, tetapi menetapkan keduanya.
10. Mereka senang melakukan kebaikan untuk manusia, mereka adalah sebaik-baik manusia bahkan termasuk yang paling adil di antara manusia.
Shalawat dan salam atas junjungan kita Nabi Muhammad.
(Diambil dari buletin Darull Qasim,Keutamaan Tauhid dan Peringatan dari Hal-hal yang Membatalkannya. Penyusun: Darull Qasim, muraja'ah: Syaikh Abdullah bin Jibrin )
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam atas Rasulullah saw.
Akhi Fillah! Kepadamu aku persembahkan kalimat-kalimat singkat ini yang membahas masalah keutamaan Tauhid dan peringatan dari hal-hal yang membatalkannya, seperti berbagai macam perbuatan syirik dan bid'ah, baik yang besar maupun yang kecil.
Sesungguhnya Tauhid itu adalah kewajiban pertama yang diserukan oleh para rasul, yang merupakan pondasi da'wah mereka, Allah swt berfirman: Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah (saja) dan jauhilah taghut (An-Nahl:36)
Dan tauhid itu adalah merupakan hak Allah yang paling besar atas hamba-Nya, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari hadits Mu'adz ra berkata: Rasulullah saw bersabda:'Hak Allah atas hamba-hamba-Nya adalah mereka menyembah-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan yang lain'
Maka barangsiapa yang mengamalkan tauhid akan masuk surga, dan barangsiapa yang mengamalkan dan menyakini hal-hal yang bertentangan dengannya, maka ia termasuk penghuni neraka. Dan karena tauhid itu pulalah para rasul diperintahkan untuk memerangi kaumnya hingga mereka meyakininya, sebagaimana sabda Rasulullah saw: Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tiada Tuhan kecuali Allah.[H.R. Bukhari-Muslim]
Merealisasikan (mewujudkan) tauhid adalah jalan menuju kebahagiaan di dunia maupun di akhirat, sedang melakukan hal-hal yang bertentangan dengannya adalah jalan menuju kepada kesengsaraan. Mengamalkan tauhid adalah jalan untuk menyatukan barisan dan kalimat umat, sedang kesalahan dalam tauhid adalah penyebab perpecahan dan terceraiberainya umat ini.
Ketahuilah wahai akhi fillah- semoga Allah merahmati kita semua- bahwa sesungguhnya tidak semua orang yang mengucapkan laa ilaha illallah termasuk ahli tauhid hingga terpenuhinya syarat-syarat tauhid yang tujuh itu, seperti yang disebutkan oleh ulama, yaitu:
1. Mengetahui makna dan maksudnya, dengan kedua dimensinya, baik dari segi peniadaan (laa ilaha) tiada tuhan maupun dari segi penetapan (illallah) kecuali Allah, jadi tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah swt.
2. Meyakini kandungannya dengan keyakinan yang kuat
3. Menerima apa yang dimaksudkan oleh kalimat ini dengan hati dan lisan
4. Tunduk kepada kandungannya
5. Jujur, yaitu ia menyibukkan dengan lisan yang dibenarkan oleh hatinya
6. Ikhlas yang tidak dicampuri oleh perasaan riya
7. Mencintai kalimat ini dengan segala kandungannya
Wahai saudara-saudaraku yang saya cintai karena Allah!. Sebagaimana kita wajib untuk mengamalkan tauhid dengan memenuhi syarat-syarat laa ilaha illallah maka kitapun diwajibkan untuk menghindari dan mencegah diri dari perbuatan syirik dengan segala bentuk, pintu dan tempat masuknya, baik syirik yang besar maupun syirik yang kecil, karena sebesar-besar kezaliman adalah syirik kepada Allah, dimana Allah swt mengampuni dosa-dosa hamba-Nya kecuali perbuatan syirik itu. Dan barangsiapa yang terperosok ke dalamnya maka Allah swt mengharamkan surga baginya dan nerakalah tempat kembalinya. Allah swt berfirman: Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. (An-Nisaa':48)
Kepadamu wahai akhi fillah! saya persembahkan beberapa hal yang membatalkan dan merusak tauhid, sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama agar kita dapat menghindarinya, diantaranya adalah:
1. Memakai kalung atau benang (yang diikatkan di leher atau di tangan) dari apapun jenisnya, seperti kuningan , besi ataupun kulit dengan maksud mengangkat(menghilangkan) dan menolak bencana karena hal ini termasuk perbuatan syirik.
2. Menggunakan Ruqyah Bid'ah (pengobatan dengan membaca mantra) dan Tamimah (jimat). Ruqyah bid'ah yang dimaksud adalah yang mengandung coretan-coretan, gambar-gambar dan perkataan-perkataan yang tidak dimengerti serta meminta pertolongan kepada jin dalam mendeteksi suatu penyakit atau melepaskan diri dari sihir. Sedang yang dimaksud dengan Tamimah adalah apa-apa yang dikalungkan pada manusia atau hewan yang terbuat dari benang atau ikatan lainnya, baik yang tertulis dengan ucapan bid'ah yang tidak bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah, ataupun yang bersumber dari keduanya-berdasarkan pendapat yang rajih (kuat)- karena ini termasuk hal yang melahirkan perbuatan syirik.
Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya Ruqyah-yang mengandung syirik-, Tamimah, dan Tiwalah (sesuatu yang dibuat agar suami mencintai istrinya atau sebaliknya) adalah perbuatan syirik [H.R Ahmad dan Abu Daud]
Termasuk perbuatan ini adalah menggantungkan selembar kertas, sepotong logam kuningan atau besi di dalam mobil yang diatasnya tertulis 'Lafdhul Jalala' (Allah) atau ayat kursyi atau meletakkan mushaf Al-Qur'an di dalam mobil dengan keyakinan bahwa itu semua dapat menjaga dan mencegahnya dari kejelekan seperti mata yang mengandung sihir dan sejenisnya. Termasuk pula memasang sepotong kertas atau logam yang berbentuk telapak tangan atau terdapat gambar mata. Tidak boleh memasang itu semua dengan keyakinan dapat mencegah dari pandangan mata yang mengandung sihir.
Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa yang menggantungkan dirinya pada sesuatu maka Allah akan membuatnya tetap bergantung padanya. [H.R Ahmad, Tirmidzi dan Hakim]
3. Termasuk diantara yang membatalkan tauhid adalah mencari berkah pada orang-orang tertentu dengan menyentuh dan meminta berkahnya, atau mencari berkah pada pohon-pohon, batu-batu dan lain-lain, bahkan kepada Ka'bahpun tidak boleh disentuh dengan tujuan mencari dan mengambil berkahnya, Umar ra ketika mencium Hajar Aswad berkata: Sesungguhnya saya tahu bahwa kamu adalah batu yang tidak mendatangkan mudharat dan manfaat, seandainya saya tidak melihat Rasulullah saw menciummu, saya tidak akan menciummu.
4. Diantara yang membatalkan tauhid adalah menyembelih hewan bukan karena Allah, seperti untuk para wali, setan-setan, jin dengan tujuan mengambil manfaat dan mencegah kejahatan mereka, perbuatan ini termasuk syirik paling besar. Dan sebagaimana kita dilarang menyembelih untuk selain Allah, maka kitapun dilarang meyembelih pada tempat-tempat penyembelihan yang biasa digunakan menyembelih hewan untuk selain Allah, walaupun orang tersebut menyembelih dengan niat untuk Allah swt, dengan maksud mencegah seseorang terperosok ke dalam perbuatan syirik.
5. Termasuk pula, bernadzar untuk selain Allah, karena nadzar itu adalah ibadah yang tidak boleh ditujukan kepada selain Allah swt
6. Termasuk diantaranya adalah meminta pertolongan dan perlindungan kepada selain Allah swt. Rasulullah saw bersabda kepada Ibnu Abbas ra: Bila engkau meminta pertolongan, maka mintalah pertolongan kepada Allah dan bila engkau memohon sesuatu, maka mohonlah kepada Allah. Oleh karena itu kita dilarang memohon kepada Jin.
7. Diantara yang menafikan (membatalkan) tauhid adalah sifat Ghuluw (berlebih-lebihan) terhadap para wali dan orang-orang shaleh dan mengangkat mereka melebihi kedudukannya, yaitu dengan berlebih-lebihan dalam memuliakan atau mengangkat mereka sederajat dengan kedudukan para rasul, atau menganggap mereka sebagai orang-orang yang ma'sum (terbebas dari dosa)
8. Diantara yang merusak tauhid adalah thawaf di (sekeliling) kuburan, ini termasuk perbuatan syirik. Kita dilarang shalat di kuburan karena dapat menggiring seseorang kepada perbuatan syirik, maka bagaimana pula kita shalat dan beribadah kepadanya? Na'udzu billah.
9. Untuk menjaga tauhid, kita dilarang membangun sesuatu diatas kuburan atau membuat kubah dan masjid, serta dilarang meninggikan (tanah kuburan) nya.
10. Diantara yang merusak tauhid adalah sihir, mendatangi tukang sihir, dukun, ahli nujum dan sebagainya. Jadi tukang sihir itu adalah orang yang kafir, tidak boleh mendatangi, bertanya dan membenarkannya, walaupun mereka mengaku sebagai wali, syaikh dan sebagainya
11. Termasuk yang membatalkan tauhid adalah Thiyarah yaitu perasaan pesimis (karena melihat suatu jenis burung tertentu) kepada hari, bulan, atau orang tertentu. Ini semua dilarang, karena Thiyarah adalah sesuatu yang dilarang, sebagaimana disebutkan di dalam salah satu hadits.
12. Termasuk yang merusak tauhid adalah mengandalkan dan bergantung kepada-sesuatu-sebab (perantara) seperti dokter, pengobatan, jabatan, dan sebagainya dan tidak bertawakkal kepada Allah SWT. Dan yang diperintahkan adalah mencari perantara itu seperti mencari penyembuhan dan rejeki tetapi dengan tetap menggantungkan hati (tawakkal) kepada Allah SWT semata, tidak kepada perantara tersebut.
13. Termasuk yang menafikkan tauhid adalah ilmu nujum atau memanfaatkan bintang pada sesuatu yang tidak diciptakan untuk itu. Maka kita dilarang untuk menggunakan bintang untuk mengetahui atau meramal kejadian yang akan datang dan hal-hal ghaib, karena ini semua dilarang.
14. Termasuk pula meminta hujan berdasarkan musim, bintang dan benda langit lainnya dengan keyakinan bahwa bintang-bintang itulah yang menurunkan atau menahan hujan, akan tetapi yang menurunkan dan menahan turunnya hujan adalah Allah SWT, maka katakanlah, Hujan itu diturunkan kepada kami karena keutamaan (karunia) dan rahmat Allah.
15. Di antara yang membatalkan tauhid adalah memalingkan suatu ibadah kepada selain Allah, seperti memalingkan perasaan cinta yang tulus atau rasa takut kepada makhluk-makhluk.
16. Termasuk yang menghapuskan Tauhid adalah perasaan aman dari tipu daya dan adzab Allah serta berputus asa dari rahmat-Nya. Maka janganlah merasa aman dari tipu daya Allah dan jangan berputus asa dari rahmat-Nya, tetapi hendaklah berada di antara perasaan takut dan harapan.
17. Termasuk yang membatalkan tauhid adalah tidak sabar terhadap takdir-takdir Allah, mengeluh dan menentang takdir, seperti mengatakan: Ya Allah, Mengapa engkau melakukan ini terhadapku, atau terhadap si Fulan. atau mengucapkan: Mengapa Engkau melakukan ini semua, ya Allah. dan termasuk dalam jenis ini adalah meratap, merobek kantong dan memotong-motong rambut (karena perasaan sedih yang berlebih-lebihan).
18. Termasuk pula adalah riya' dan sum'ah (ingin memperdengarkan kebaikannya) dimana seseorang melakukan kebaikan karena dunia.
19. Di antara yang menafikkan tauhid adalah mematuhi para ulama, pemimpin dan sebagainya dalam menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal, karena taat kepada mereka dalam hal ini termasuk perbuatan syirik.
20. Termasuk yang membatalkan tauhid adalah ucapan: Apa yang Allah dan engkau kehendaki. atau ucapan: Seandainya bukan karena Allah dan si Fulan. atau ucapan: Saya bertawakkal kepada Allah dan kepada si Fulan. Hendaklah menggunakan kata kemudian dalam ungkapan-ungkapan tersebut di atas, berdasarkan perintah Rasulullah SAW bahwa ketika mereka ingin bersumpah hendaklah mengatakan: Demi Tuhan Ka'bah dan mengatakan: Apa yang dikehendaki Allah kemudian apa yang engkau kehendaki. [H.R Nasai]
21. Termasuk perbuatan yang merusak Tauhid adalah mencaci maki tahun, waktu, hari dan bulan.
22. Termasuk yang menafikan tauhid adalah menghina agama, rasul-rasul, Al-Qur'an dan Sunnah. Atau mengejek orang-orang shaleh dan ulama disebabkan oleh karena mereka mengamalkan sunnah dan menampakkannya kepada mereka seperti memelihara jenggot, memakai siwak, memendekkan pakaian hingga ke atas mata kaki dan lain-lain.
23. Termasuk pula penamaan Abdul Nabi, Abdul Ka'bah dan Abdul Husain. Ini semua dilarang karena mengandung makna penghambaan diri kepada selain Allah. Karena penghambaan diri hanya kepada Allah semata, seperti nama Abdullah dan Abdurrahman
24. Termasuk yang menafikan Tauhid adalah menggambar makhluk-makhluk yang memiliki roh lalu mengagungkan dan menggantungkan gambar tersebut di dinding, ruang tamu dan sebagainya
25. Diantara yang merusak Tauhid adalah meletakkan dan menggambar salib atau membiarkannya ada pada pakaian sebagai pengakuan. Hendaklah salib itu dipatahkan atau dibuang.
26. Diantara yang menafikan Tauhid adalah mengangkat orang-orang kafir dan munafiq sebagai pemimpin dengan mengagungkan dan memuliakan mereka atau memanggil mereka dengan sebutan sayyid (tuan), menyambut ataupun mencintai mereka.
27. Termasuk yang menafikan dan bertentangan dengan Tauhid adalah bertahkim (berhukum) kepada selain apa yang diturunkan oleh Allah serta mendudukkan undang-undang buatan manusia sejajar dengan hukum syariat Allah Yang Maha Bijaksana, atau melegalisir undang-undang manusia dalam hukum, atau menganggap undang-udang tersebut sama atau bahkan lebih baik dari hukum syariat dan lebih cocok dengan zaman, dan seseorang yang meridhai itu termasuk dalam jenis ini.
28. Termasuk yang membatalkan Tauhid adalah bersumpah dengan selain Allah, seperti bersumpah dengan nabi amanah dan semacamnya. Nabi saw bersabda: Barangsiapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka sungguh ia telah kafir atau musyrik [H.R. Tirmidzi dan dihasankannya]
Akhi fillah! Sebagaimana kita wajib mengamalkan Tauhid dan berhati-hati dari segala hal yang bertentangan dan membatalkannya, maka kita juga harus selalu berjalan diatas jalan Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang dikenal dengan sebutan Al-Firqatun Najiyah (golongan yang selamat) yaitu jalan orang-orang salaf (dulu) umat ini seperti para sahabat dan yang datang sesudah mereka dalam segala aspek aqidah dan akhlak. Dan sebagaimana Ahlus Sunnah memiliki manhaj (jalan hidup) dalam hal aqidah pada masalah nama-nama dan sifat-sifat Allah dan sebagainya, maka demikian pula mereka memiliki manhaj dalam hal tingkah laku, akhlak, muamalah, ibadah, dan dalam berbagai aspek kehidupan mereka. Oleh karena itu ketika Rasulullah saw menyebutkan bahwa umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan: Semua di neraka kecuali satu, Beliau ditanya: Siapa mereka? Lalu Beliau menjawab: Mereka adalah seperti apa yang aku dan para sahabatku jalani sekarang.
Beliau tidak mengatakan: Mereka yang mengatakan dan melakukan ini dan itu... saja Tetapi mereka yang mengikuti dan menjalani manhaj Rasulullah saw dan para sahabatnya dalam berbagai hal.
Maka yang harus anda lakukan adalah sebagai berikut:
1. Dalam masalah Sifat, hendaklah anda menyifati Allah dengan apa yang Dia sifati dirinya dan apa yang Rasulullah sifati dengan tanpa penyimpangan, penggambaran bentuk, penyerupaan dan peniadaan. Jadi tidak boleh menolak (sifat-sifat itu) kecuali (apa) yang diingkari oleh Allah swt dan tidak ada penyerupaan. Berdasarkan firman Allah swt: Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat (Asy-Syuura:11)
2. Bahwa Al-Qur'an itu adalah kalam Allah, bukan makhluk yang diturunkan oleh-Nya dan akan kembali kepada-Nya.
3. Beriman dengan apa yang akan terjadi setelah mati seperti adzab kubur dan sebagainya
4. Keyakinan bahwa iman itu adalah perkataan dan perbuatan yang bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan
5. Tidak boleh mengkafirkan seseorang ketika melakukan dosa selain syirik selama ia tidak melakukannya. Dan bahwa pelaku dosa besar bila ia bertaubat kepada Allah, maka Allah akan menerima taubatnya, dan bila meninggal sebelum bertaubat, maka ia berada dalam kehendak Allah. Bila Dia menghendaki, maka Dia akan mengampuninya dan bila Dia mengendaki, maka Dia akan menyiksanya lalu memasukkannya ke dalam surga. Dan bahwa tidak ada yang akan kekal di dalam neraka kecuali orang yang tergelincir dalam lembah kekafiran dan syirik, dan meninggalkan shalat termasuk perbuatan kafir.
6. Ahlus-Sunnah mencintai, mengagumi dan mengikuti seluruh sahabat Rasulullah, apakah mereka termasuk Ahlul-Bait atau bukan. Dan tidak meyakini kemaksuman seorang pun di antara mereka. Dan bahwa sahabat yang paling mulia adalah Abu Bakar Ash Shiddiq, kemudian Umar bin Khattab lalu Utsman bin 'Affan disusul Ali bin Abi Thalib, -semoga Allah meridhoi mereka-.
7. Mereka beriman kepada karomah para wali yaitu orang-orang yang bertakwa dan sholeh.
Sebagaimana firman Allah SWT: Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. (Yunus: 62-63)
8. Mereka tidak melihat bolehnya keluar dari kepemimpinan seorang imam (pemimpin) selama ia masih menegakkan sholat. Dan mereka pun tidak menganggapnya kafir murtad selama ia memiliki dalil dan petunjuk dari Allah.
9. Mereka juga beriman kepada takdir baik dan buruk dengan seluruh tingkatannya, dan meyakini bahwa manusia itu berjalan dan memiliki ikhtiyar (pilihan untuk melakukan usaha atau perbuatan yang terbaik). Jadi mereka tidak menafikkan takdir dan tidak pula menafikkan ikhtiyar, tetapi menetapkan keduanya.
10. Mereka senang melakukan kebaikan untuk manusia, mereka adalah sebaik-baik manusia bahkan termasuk yang paling adil di antara manusia.
Shalawat dan salam atas junjungan kita Nabi Muhammad.
(Diambil dari buletin Darull Qasim,Keutamaan Tauhid dan Peringatan dari Hal-hal yang Membatalkannya. Penyusun: Darull Qasim, muraja'ah: Syaikh Abdullah bin Jibrin )
Sudah benarkah Syahadat Laa ilaaha illallah saya?
Syahadat Laa ilaaha illallah merupakan pondasi dasar dienul Islam. Ia merupakan rukun pertama dari rukun Islam yang lima. Kalimat Laa ilaaha illallah merupakan kalimat yang menjadi pemisah antara mukmin dan kafir. Ia menjadi tujuan diciptakannya makhluk
Syahadat Laa ilaaha illallah merupakan pondasi dasar dienul Islam. Ia merupakan rukun pertama dari rukun Islam yang lima. Kalimat Laa ilaaha illallah merupakan kalimat yang menjadi pemisah antara mukmin dan kafir. Ia menjadi tujuan diciptakannya makhluk. Ia juga merupakan sebab di utusnya para rasul. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sendiri diperintah untuk memerangi manusia sehingga manusia mengucapkan kalimat Laa ilaaha illallah, sebagaimana hadits yang terdapat dalam Bukhari dan Muslim, yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallahu 'Anhu (yang artinya):
“Aku diperintah memerangi manusia sehingga mereka mengucapkan Laa ilaaha illallah. Barangsiapa yang telah mengucapkan Laa ilaaha illallah berarti selamat dariku harta dan jiwanya kecuali hak keduanya. Dan adapun perhitungannya (diserahkan) kepada Allah Azza wa Jalla.”
Karena kalimat Laa ilaaha illallah ini pula ditegakkan timbangan keadilan dan catatan amal. Merupakan materi utama yang akan ditanyakan dan dihisab, merupakan asas agama, merupakan hak Allah atas hamba-Nya untuk masuk Islam dan kunci keselamatan, penentu surga dan neraka.
Kita terkadang melihat sebagian kaum muslimin –kalau tidak boleh dikatakan banyak- setelah mengucapkan kalimat Laa ilaaha illallah, telah merasa bahwa dirinya sudah selamat dari api neraka. Asalkan sudah mengucapkan kalimat Laa ilaaha illallah sudah pasti masuk surga, sudah jaminan bebas dari api neraka. Mereka tidak lagi melihat haram dan haram. Tidak memperhatikan lagi apakah melakukan ke-syirik-kan atau tidak. Apakah telah melakukan perbuatan yang bisa membatalkan syahadat-nya atau tidak.
Mereka, selain menyembah Allah juga menyembah kepada yang lain. Datang dan minta ke kuburan, menyembah kuburan, minta berkah kepada batu atau pohon, menggunakan jimat dan mantra-mantra, berdoa kepada selain Allah, menyembelih binatang untuk selain Allah, bernadzar kepada selain Allah, bersumpah kepada selain Allah, datang, percaya, dan minta kepada dukun, melakukan sihir, dan melakukan perbuatan-perbuatan lainnya yang dapat mengurangi kesempurnaan bahkan membatalkan syahadatnya.
Ketika diberitahu dan diingatkan, terkadang di antara mereka berdalih dengan hadits: dari Anas bin Malik Radhiallahu 'Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda kepada Muadz bin Jabal (yang artinya):
“ Tak ada seorang hamba pun yang bersaksi bahwa tiada illah kecuali Allah dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya kecuali Allah mengharamkan baginya neraka.” (Riwayat Muslim)
Sudahkah mereka memahami, apa makna kalimat Laa ilaaha illallah? Apa syarat dan rukun-nya, apa pula konsekuensinya dan pembatal-pembatalnya?
Ketika mereka (para penyembah berhala) diberitahu, dijelaskan kebenaran, kebanyakan dari mereka berpaling, kecuali orang-orang yang dirahmati oleh Allah. Mereka tetap saja menyembah berhala dan tidak mau mendengarkan firman Allah dan sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, serta menolak petunjuk orang-orang yang memberi nasihat, dan barangkali juga mereka justru menentang dan menyakiti orang yang mengingkari kebatilan dan dosa-dosa mereka. Allahu Musta’an.
Mereka lupa (atau berpura-pura lupa?) atau bodoh (atau berpura-pura bodoh?)? Atau memang karena tidak tahu? Belum sampai penjelasan kepada mereka? entahlah. Allahu A’lam; bahwa di dalam kalimat Laa ilaaha illallah terdapat syarat dan rukun yang harus kita penuhi, konsekuensi-konsekuensi yang harus kita laksanakan, ada juga pembatal-pembatal yang harus kita tingggalkan dan jauhi. Jadi tidak semata-mata hanya mengucapkan Laa ilaaha illallah semuanya menjadi beres.
Kalau kita tidak waspada dan hati-hati, kita dapat berbuat seperti mereka, melakukan hal-hal yang dapat mengurangi kesempurnaan tauhid, bahkan melakukan hal-hal yang dapat membatalkan Laa ilaaha illallah kita. Naudzu billahi min dzalik. Kita berlindung dari hal yang demikian.
Karenanya mari kita bersama-sama mengoreksi syahadat Laa ilaaha illallah yang telah kita ucapkan. Apakah sudah memenuhi syarat dan rukunnya, maknanya, konsekuensinya, apakah telah meninggalkan pembatal-pembatalnya atau belum. Apabila sudah, alhamdulillah, itu yang kita harapkan. Namun apabila sebaliknya, marilah kita perbaiki, mumpung masih ada kesempatan. Selagi ajal belum sampai tenggorokan.
Makna Laa ilaaha illallah
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin dalam bukunya yang diterjemahkan menjadi “Murnikan Syahadat Anda” (hal.35) membawakan analisa Syaikh Sulaiman bin Abdullah dalam buku tafsir ‘Aziz Al-Hamid syarah Kitab Tauhid halaman 53; beliau, Syaikh Sulaiman bin Abdullah menyebutkan makna Laa ilaaha illallah adalah Laa ma’ buda bihaqqin illa ilaahun wahid (tidak ada yang disembah yang sebenarnya kecuali ilah yang satu), yaitu Allah yang tunggal yang tiada memiliki sekutu baginya.
“Dan tiadalah Kami mengutus sebelummu (Muhammad) seorang rasul pun kecuali Kami wahyukan kepadanya, bahwa sesungguhnya tidak ada ilah kecuali Aku, maka sembahlah Aku.” (Al-Anbiya’:25)
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja) dan jauhilah thaghut.” (An-Nahl:36)
Makna ilah yang sebenarnya adalah al-ma’bud (sesuatu yang disembah). Karenanya ketika Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam mengajak orang musyrik Quraisy untuk mengucapkan Laa ilaaha illallah, mereka menjawab:
“Mengapa ia menjadikan ilah-ilah itu ilah yang satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.” (Shad:5)
Demikian penjelasan Syaikh Jibrin pada buku tersebut hal.35-37.
Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan di dalam bukunya, yang diterjemahkan dengan judul “Kitab Tauhid I” pada hal 52-53 menjelaskan beberapa penafsiran batil menganai Laa ilaaha illallah ini yang banyak beredar di masyrakat. (Saya nukil dengan sedikit perubahan) Adapun yang menafsirkan “Tidak ada sesembahan kecuali Allah”, “Tidak ada Tuhan selain Allah”; ini adalah tafsiran yang batil. Hal ini menyelisihi kenyataan, karena pada kenyataannya ada yang disembah kecuali Allah. Kemudian, tafsiran tersebut dapat berarti juga bahwa setiap yang disembah baik yang haq maupun batil adalah Allah.
Sedangkan penafsiran “Tidak ada pencipta selain Allah”, “Tidak ada pemberi rizqi kecuali Allah”, ini hanyalah sebagian dari arti kalimat Laa ilaaha illallah. Bukan ini yang dimaksud, karena arti ini hanya mencakup tauhid rububiyah saja, sedangkan tauhid meliputi rububiyah, uluhiyah, dan asma dan sifat Allah.
Demikian pula penafsiran “Tidak ada hakim (penentu hukum) kecuali Allah”, ini juga cuma sebagian dari kalimat Laa ilaaha illallah. Bukan ini yang dikehendaki, karenanya maknanya belum cukup.
Syarat Laa ilaaha illallah
Bersaksi Laa ilaaha illallah harus dengan tujuh syarat, tanpa syarat-syarat ini tidak bermanfaat bagi yang mengucapkan. Syarat-syarat tersebut adalah:
1. Al-Ilmu artinya mengetahui makna kalimat ini. Karenanya orang yang mengucapkan tanpa memahami makna dan konsekuensinya, ia tidak dapat memetik manfaat sedikitpun, bagaikan orang yang berbicara dengan bahasa tertentu tapi ia tidak mengerti apa yang diucapkannya.
Dalilnya adalah firman Allah (yang artinya):
“Maka ketahuilah bahwa tiada sesembahan (yang haq) selain Allah.” (Muhammad:19)
“Melainkan orang yang menyaksikan kebenaran sedang mereka mengerti.” (Az-Zukhruf:86)
Hadits dari Utsman bin Affan Radhiallahu 'Anhu, katanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda (yang artinya):
“Barangsiapa mati dan dia mengetahui bahwasanya Laa ilaaha illallah ,maka dia akan masuk surga.” (HR. Muslim)
2. Al-Yaqin artinya meyakini sepenuhnya kebenaran kalimat ini tanpa ragu dan bimbang sedikitpun.
Dalilnya firman Allah (yang artinya):
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman keapda Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu, dan berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar.” (Al-Hujurat: 15)
Hadits dari Abu Hurairah (yang artinya):
“Tidaklah bertemu Allah seorang hamba yang membawa kedua kalimat syahadat dan dia betul-betul tidak ragu-ragu kecuali dia masuk surga.” (HR. Muslim)
3. Al-Ikhlas artinya ikhlas tanpa disertai kesyirikan sedikitpun. Inilah konsekuensi pokok Laa ilaaha illallah.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda (yang artinya):
”Sesungguhnya Allah mengharamkan neraka bagi orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallah dengan semata mengharap agar mendapat ridha Allah ‘Azza wa Jalla.” (HR. Bukhari-Muslim)
4. Ash-Shidqu artinya jujur tanpa disertai sifat kemunafikan, karena banyak sekali yang mengucapkan kalimat ini akan tetapi tidak diyakini isinya dalam hati.
Firman Allah (yang artinya):
“Di antara manusia ada yang mengatakan, ‘Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian”, padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allahdan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mreka berdusta.” (Al-Baqarah:8-10)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
“Tiadalah seseorang bersaksi secara jujur dari hatinya bahwa tiada sesembahan yang haq selain Allah dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, kecuali orang tersebut diharamkan dari neraka.” (Bukhari-Muslim)
5. Al-Mahabbah artinya mencintai kalimat ini dan segala konsekuensinya serta merasa gembira dengan hal itu, hal ini berbeda dengan apa yang dilakukan orang-orang munafik.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya):
“Dan di antara manusia ada yang menjadikan sekutu-sekutu selain Allah, mereka mencintainya seperti mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat cinta kepada Allah.” (Al-Baqarah:165)
Dalam hadits shahih dari Anas bin Malik Radhiallahu 'Anhu, katanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda (yang artinya):
“Tiga perkara, jika dimiliki oelh seseorang, ia akan mendapat manisnya iman, yaiut: mencintai Allah dan Rasul-Nya lebih daripada yang lain, mencintai seseorang karena Allah semata, dan membenci kembali kepada kekafiran setelah diselamatkan oleh Allah dari kekafiran seperti ia membenci jika dicampakkan ke dalam api neraka.”
6. Al-Inqiyad artinya tunduk dan patuh melaksanakan hak-hak kalimat ini, dengan cara melaksanakan kewajiban atas dasar ikhlas dan mencari ridha Allah, ini termasuk konsekuensinya.
Firman Allah Azza wa Jalla (yang artinya):
“Dan siapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah dan berbuat baik, maka dia telah berpegang kepada urwatul wutsqa.” (Lukman:22)
7. Al-Qobul artinya menerima apa adanya tanpa menolak, hal ini dibuktikan dengan melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan Allah.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya):
“Sesungguhnya apabila dikatakan kepada mereka Laa ilaaha illallah mereka takabur.” (Ash-Shofat:35)
Syarat-syarat di atas diambil oleh para ulama dari nash Al-Qur’an dan sunnah yang membahas secara khusus tentang kalimat agung ini, menjelaskan hak dan aturan-aturan yang berkaitan dengannya. Yang intinya, kalimat Laa ilaaha illallah bukan sekedar diucapkan dengan lisan.
Rukun Laa ilaaha illallah
Laa ilaaha illallah mempunyai dua rukun, yaitu:
1. An-Nafyu (peniadaan) artinya membatalkan syirik dengan segala bentuknya dan mewajibkan kekafiran terhadap segala apa yang disembah selain Allah.
2. Al-Itsbat (penetapan) artinya menetapkan bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah dan mewajibkan pengamalan sesuai dengan konsekuensinya.
Dalil dari kedua rukun Laa ilaaha illallah ini adalah firman Allah (yang artinya):
“Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat…” (Al Baqarah:256)
‘Barangsiapa yang ingkar kepada thaghut’ adalah makna dari rukun pertama Laa ilaaha, sedangkan ‘Beriman kepada Allah’ adalah makna rukun kedua illallah.
Konsekuensi Laa ilaaha illallah
Mengamalkan konsekuensi Laa ilaaha illallah adalah dengan cara menyembah Allah dengan ikhlas dan mengingkari segala jenis peribadatan kepada selain Allah (syirik). Inilah tujuan utama kalimat ini. Termasuk konsekuensi kalimat ini adalah menerima (dengan ketundukan yang penuh) syariat Allah dalam masalah ibadah, muamalah, halal, haram dan menolak segala macam bentuk syariat dari selain-Nya.
Allah berfirman (yang artinya):
“Apakah mereka mempunyai sesembahan-sesembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (Asy-Syura:21)
Pembatal-Pembatal Laa ilaaha illallah
Di dalam buku: “Penjelasan Tentang Pembatal Keislaman” disebutkan bahwa: yang dimaksud dengan pembatal-pembatal Laa ilaaha illallah atau pembatal keislaman adalah hal-hal yang dapat merusakkan keislaman seseorang. Manakala hal itu menimpa diri seseorang, maka hal itu dapat merusakkan keislamannya dan mengguggurkan amalan-amalannya, dan dia menjadi termasuk orang-orang yang kekal di dalam api neraka.
Oleh karena itu, setiap muslim dan muslimah wajib mempelajari pembatal-pembatal ini. Jika tiadak, maka bisa jadi seorang muslim terperosok ke dalamnya sedangkan ia tidak merasa, seperti yang terlihat pada kebanyakan orang yang mengaku dirinya sebagai orang islam. La Haula wa la Quwwata Illah Billah!
Di dalam buku tersebut, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah menjelaskan bahwa pembatal-pembatal Laa ilaaha illallah ini jumlahnya banyak, tapi yang pokok ada sepuluh. Pembatal-pembatal yang lain kembalinya kepada yang sepuluh ini. Saya ringkskan permasalahan ini dari buku tersebut untuk Anda wahai Saudaraku. Pahamilah! Pembatal-pembatal tersebut adalah:
1.Syirik dalam beribadah kepada Allah
Syirik yaitu menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal-hal yang merupakan kekhususan Allah, seperti berdoa kepada selain Allah, menyembelih kurban untuk selain Allah, seperti untuk jin atau kuburan, jembatan, rumah, atau lainnya.
Allah berfirman (yang artinya):
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (An-Nisaa’:48)
Ada ulama yang membagi syirik menjadi tiga, yaitu: syirik akbar, syirik ashghar, dan syirik khafi. Namun ada juga yang cuma membagi menjadi dua, yaitu: syirik akbar dan syirik ashgar.
Syirik besar bisa mengeluarkan pelakunya dari Islam dan menjadikannya pelakunya kekal di dalam neraka, jika ia mati dalam keadaan membawa dosa syirik besar tersebut dan belum bertaubat.
Diantara yang termasuk syirik besar adalah penyembelihan kurban atau nadzar untuk selain Allah, takut kepada orang yang mati, jin, syaithan bahwa mereka bisa membahayakan dan membuat sakit, meminta kepada orang mati.
Syirik besar dibagi menjadi empat, yaitu syirik doa(disamping berdoa kepada Allah juga berdoa kepada selainnya), syirik niat, keinginan dan tujuan (menunjukkan suatu bentuk ibadah kepada selain Allah), syirik ketaatan (mentaaati selain Allah dalam hal maksiat kepada Allah), syirik kecintaan (menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal kecintaan).
Syirik kecil tidak menjadikan pelakunya keluar dari Islam, tetapi mengurangi tauhid dan merupakan perantara kepada syirik besar.
Syirik kecil dibagi dua, yaitu syirik zhahir (nyata) dan syirik khafi (tersembunyi).
Syirik zhahir ini terdiri dari perkataan dan perbuatan. Contoh dari perkataan adalah ucapan “Kalau bukan karena Allah dan karena si fulan”, adapun contoh yang berupa perbuatan misalnya memakai kalung atau benang sebagai pengusir atau penangkal mara bahaya atau namimah. Apabila ia berkeyakinan bahwa hal itu sebagai perantara maka ia jatuh pada syirik kecil, namun apabila ia berkeyakin bahwa hal itu dapat menolak bahaya maka itu syirik besar.
Syirik khafi yaitu syirik dalam keingin dan niat, seperti riya (ingin dipuji orang), sum’ah (ingin didengar orang)
2.Orang yang membuat “Perantara” antara dirinya dengan Allah, yang kepada perantara-perantara itu ia berdoa atau meminta syafaat, serta bertawakal kepada mereka; maka ia telah kafir berdasarkan ijma’.
“Katakanlah: “Panggillah mereka yang kamu anggap selain Allah, maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya daripadamu dan tidak pula memindahkannya. Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Rabb mereka siapa diantara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan adzab-Nya; sesungguhnya adzab Rabbmu adalah sesuatu yang (harus) ditakuti.” (Al-Isra:56-57)
3.Tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, atau ragu terhadap kekafiran mereka, atau membenarkan madzab (ideologi) mereka.
Mengapa demikian?
Sebab, Allah Jalla wa ‘Ala telah mengkafirkan mereka melalui sekian banyak ayat di dalam kitab-Nya serta memerintahkan untuk memusuhi mereka disebabkan karena mereka telah mengada-adakan kebohongan atas nama Allah, menjadikan sekutu-sekutu di samping Allah serta menganggap Allah mempunyai anak laki-laki. Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka katakan. Allah Jalla wa ‘Ala telah mewajibkan atas kaum muslimin untuk memusuhi dan membenci mereka.
Seseorang tidak bisa disebut sebagai muslim, sehingga ia mengkafirkan orang-orang musyrik. Jika ia meragukan hal itu, padahal persoalannya sudah nyata mengenai siapa sebenarnya mereka itu, atau ia bimbang mengenai kekafiran mereka padahal ia telah memperoleh kejelasan, berarti ia telah kafir seperti mereka.
Orang yang membenarkan orang-orang musyrik itu dan menganggap baik terhadap kekufuran dan kezhaliman mereka, maka ia berarti kafir berdasarkan ijma kaum muslimin. Sebab, ia berarti belum/tidak mengenal Islam secara hakiki, yaitu berserah diri kepada Allah dengan tauhid, tunduk dan patuh kepadaNya dengan ketaatan, berlepas diri dari syirik dan orang-orang yang berbuat syirik. Sedangkan ia justru berwala’ (memberikan loyalitas) terhadap ahli syirik, mana mungkin dia akan mengkafirkan mereka.
Allah berfirman (yang artinya):
“Sesugguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” (Al-Mumtahanah:4)
Inilah millah Ibrahim, barang siapa membencinya, maka ia berarti telah membodohi diri sendiri. Perhatikan pula surat Al-Maidah:51, Ali Imron:28, Az-Zukhruf:26-27, at-taubah:5, at-taubah:23, al-Mujadilah:23, al-mumtahanah:1, dan msih banyak ayat lain yang menjelaskan mengenai permasalahan ini. Perhatikanlah wahai Saudaraku kamu muslimin. Janganlah kalian tertipu oleh dai-dai yang menyeru kepada api neraka!!
4.Meyakini ada petunjuk yang lebih sempurna daripada petunjuk Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, atau meyakini ada hukum yang lebih baik daripada hukum beliau; seperti orang yang lebih mengutamakan hukum thaghut atas hukum beliau.
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala (yang artinya):
“Sesungguhnya dien (agama) disisi Allah adalah Islam.” (Ali Imran:19)
“Barangsiapa mencari agama selain dari dien (agama) Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (dien itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Ali Imron:85)
Sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam (yang artinya):
“Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya Musa berada di tengah-tengah kalian, kemudian kalian mengikutinya dan meninggalkanku, maka pastilah kalian telah tersesat denagn keseatan yang jauh.” (HR. Ahmad)
5.Membenci sebagian (apalagi seluruhnya) ajaran yang dibawa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, walaupun ia mengamalkannya.
“Dan orang-orang yang kafir maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menghapus amal-amal mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhya mereka benci kepda apa yang diturunkan Allah (al-Qur’an) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (Muhammad:8-9)
6.Memperolok-olok sebagian ajaran Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, atau memperolok pahala dan hukuman Allah.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya):
“Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tak usahlah kamu meminta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman.” (At-Taubah:65-66)
7.Sihir, seperti sharf (jenis sihir yang ditujukan untuk memisahkan seseorang dengan kekasihnya) dan ‘athaf (di kalangan orang Jawa dikenal dengan istilah pelet). Ia melakukannya atau rela dengan sihir.
Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya):
“Keduanya (Harut dan Marut) tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.” (Al-Baqarah:102)
8.Tolong menolong dengan kaum musyrikin dan bantu membantu dengan mereka dalam menghadapi kaum muslimin.
Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala (yang artinya):
“Barangsiapa di antara kalian yang tolong-menolong dengan mereka, maka ia termasuk golongan mereka.” (Al-Maidah:51)
9.Meyakini bahwa ada sebagian manusia yang mempunyai kebebasan keluar dari syariat Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, sebagaimana keleluasaan Nabi Khidir untuk tidak mengikuti syariat Musa alaihi salam.
Dalilnya adalah:
An-Nasa’I dan laiinya meriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bahwa beliau melihat lembaran dari kitab Taurat di tangan Umar bin Al-Khattab Radhiallahu 'Anhu, lalu beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda (yang artinya):
“Apakah kamu masih juga bingung wahai putera al-Khathab?!, padahal aku telah membawakan kepadamau ajaran yang putih bersih. Seandainya Musa masih hidup, lalu kalian mengikutinya dan meninggalkanku, tentulah kamu tersesat.”
Dalam riwayat lain disebutkan:
“Seandainya Musa masih hidup, maka tiada keleluasaan baginay kecuali harus mengikutiku,”
lalu Umar pun berkata: “Aku telah ridha bila Allah sebagai Rabb, Islam sebagai dien (agama), dan Muhammad (Shallallahu 'Alaihi wa Sallam) sebagai nabi.”
10.Berpaling dari dinul (agama) Islam, tidak mau mempelajarinya dan tidak mau mengamalkannya.
Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala (yang artinya):
“Dan siapakah yang lebih dzalim dari pada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Rabbnya, kemudian ia berpaling dari padanya? Sesungguhnya kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.” (As-Sajdah:22)
Wahai saudaraku,
Semoga Allah senantiasa memberi kita petunjuk kepada kebenaran; ketahuilah bahwa pelaku-pelaku hal-hal yang membatalkan keislaman seseorang di atas, tidak ada bedanya antara yang melakukan dengan main-main, sungguh-sungguh, ataupun takut (karena harta,jabatan). Semuanya sama saja, kecuali bagi orang yang dipaksa. Orang yang dipaksa memiliki udzur sebagaimana kisahnya Ammar bin Yassir yang kemudian turun ayat An-Nahl:106.
Semua hal itu besar sekali bahayanya, karenanya setiap kita harus berhati-hati dan menjaga diri dengan baik. Jangan sampai kita terjerumus dalam hal yang berbahaya ini. Kita berlindung kepada Allah dari murka dan adzab-Nya yang pedih.
Untuk melengkapi risalah ini, saya ingin menyampaikan beberapa hal yang dapat mengurangi,merusak,atau membatalkan kesempurnan tauhid Laa ilaaha illallah ini, selain apa yang telah disebutkan di atas. Diantaranya adalah:
Menggunakan benang, gelang, dan sejenisnya untuk menangkal bahaya. Termasuk juga menggantungkan selembar kertas, sepotong logam kuningan atau besi yang di atasnya tertulis lafdhul jalalah (Allah) atau ayat kursi atau meletakkan mushaf al-Qur’an di dalam mobil atau tempat lainnya dengan keyakinan bahwa semua itu dapat menjaga dan mencegahnya dari bahaya kecelakaan, dari kejelekan pandangan mata yang mengandung sihir (‘ain). Termasuk pula memasang sepotong kertas atau logam yang berbentuk telapak tangan atau terdapat gambar mata dengan keyakinan untuk mencegah pandangan mata (‘ain). Memasang rajah-rajah di warung atau toko dengan harapan agar terhindar dari kecurian,perampokan, dan harapan agar dagangannya laris.
Menggunakan akik, sabuk, atau benda-benda lainnya yang katanya benda tersebut sudah “diisi”, sehingga orang yang menggunakannya memiliki kesaktian, kekebalan, dan lain sebagainya dari banutan jin.
Ilmu-ilmu tenaga dalam yang menggunakan bantuan jin, apakah itu white magic ataupun black magic. Semuanya itu dilarang oleh syariat Islam. Apakah itu yang langsung “diisi” ataupun yang diperoleh dengan menggunakan ayat-ayat atau dzikir-dzikir yang bid’ah yang beraneka ragam yang tidak ada asalnya. Semuanya itu dapat merusak syahadat Laa ilaaha illallah.
Melakukan ruqyah-ruqyah yang tidak syar’i. Membaca hal-hal yang tidak dimengerti. Membaca ayat Qur’an dicampur hafalan-hafalan lain yang mengandung kesyirikan. Termasuk juga pengobatan-pengobatan “alternatif” yang dilakukan oleh para dukun dengan nama yang beraneka ragam, dengan mengelabui kaum muslimin bahwa seolah-olah pengobatannya adalah pengobatan sacara islam, yang diperbolehkan. Di antaranya adalah pemindahan penyakit dari orang yang sakit ke binatang, kemudian binatang itu disembelih untuk melihat bagian mana yang sakit dari si penderita.
Melakukan penyembelihan bukan karena Allah. Untuk rumah atau gedung yang baru di bangun. Disembelih untuk jembatan-jembatan. Penyembelihan kurban pada bulan Syuro (apa yang dinamakan Syuran). yang semuanya itu bertujuan untuk mengambil manfaat dan menghindari kejahatan dari jin dan setan yang dianggap menunggu dan atau menguasai tempat tersebut. Termasuk juga pembuatan bubur syuro yang ada pada masyarakat jawa. Bernadzar, isti’adzah (mohon perlindungan), istighatsah (mohon pertolongan tuk dimenangkan), dan berdoa kepada selain Allah juga tidak diperbolehkan. Hal yang demikian merusak tauhid.
“Ngalap berkah” ke kuburan-kuburan/petilasan-petilasan orang-orang yang dianggap shaleh seperti: kyai, nyai, syaikh. Atau “ngalap berkah” ke pohon-pohon angker, tempat-tempat “wingit”. Ada juga yang ke kuburannya para pahlawan, raja, presiden, ataupun nenek moyang. Bahkan ada juga ke makam yang sebenarnya kosong tapi dikatakan sebagai makamnya orang shaleh. Yang aneh lagi, ada juga kuburan yang didatangi untuk ngalap berkah ini yang merupakan kuburan binatang!!.
Beribadah di samping kubur dengan keyakinan hal itu lebih afdhal. Meminta kepada penghuni kubur, menjadikan penghuni kubur sebagai perantara antara kita dengan Allah. Melakukan thawaf di kuburan. Kita dilarang sholat di kuburan karena dapat menggiring kepada kesyirikan, bagaimana pula kalau kita beribadah kepada kubur? Untuk menjaga tauhid kita dilarang untuk membuat bangunan di atas kubur (memasang “kijing”). Kita dilarang juga untuk menjadikan kuburan sebagai ied (hari raya).
Kita dilarang untuk bersikap berlebih-lebihan kepada orang shalih dan mengangkat mereka melebihi dari kedudukannya. Ada di antara kaum muslimin yang mengangkat mereka melebihi kedudukannya, mereka angkat sederajat dengan kedudukan rasul, bahkan sederajat dengan Allah. Orang-orang shalih tersebut dianggap ma’sum, terbebas dari dosa.
Sebagaimana dijelaskan di atas, kita tidak boleh melakukan sihir, mendatangi tukang sihir, dukun, para normal, orang pintar, atau apapun namanya yang berprofesi seperti mereka, yang mengaku mengetahui hal yang ghaib. Kita tidak boleh mendatangi, bertanya, apalagi membenarkan mereka. Hal ini dapat merusak tauhid kita, merusak Laa ilaaha illallah kita. Termasuk juga ilmu nujum yang menggunakan perbintangan yang sekarang ini dinamakan astrologi. Demikian pula Zodiak-zodiak seperti: leo, pisces, aries, dan sebagainya; yang hal ini marak di koran, majalah, ataupun di televisi. Semua ini adalah dilarang.
Merasa bernasib sial karena suatu hal juga dilarang. Hal ini dalam bahasa dien (agama) dinamakan sebagai thiyarah. Merasa sial kalau mendengar suara burung tertentu, sehingga membatalkan rencananya. Apabila menabrak kucing ketika berkendaraan sudah pasti akan merasa sial (misalnya kecelakaan).Takut mengadakan perkawinan pada bulan Muharram (Suro), tidak boleh bepergian pada hari Sabtu karena hari tersebut hari sial, dan hal-hal lainnya yang semacam dengan ini. Semuanya ini adalah batil. Tidak ada perhitungan bulan atau hari baik, semua hari adalah baik.
Termasuk perbuatan merusak tauhid ada
Syahadat Laa ilaaha illallah merupakan pondasi dasar dienul Islam. Ia merupakan rukun pertama dari rukun Islam yang lima. Kalimat Laa ilaaha illallah merupakan kalimat yang menjadi pemisah antara mukmin dan kafir. Ia menjadi tujuan diciptakannya makhluk. Ia juga merupakan sebab di utusnya para rasul. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sendiri diperintah untuk memerangi manusia sehingga manusia mengucapkan kalimat Laa ilaaha illallah, sebagaimana hadits yang terdapat dalam Bukhari dan Muslim, yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallahu 'Anhu (yang artinya):
“Aku diperintah memerangi manusia sehingga mereka mengucapkan Laa ilaaha illallah. Barangsiapa yang telah mengucapkan Laa ilaaha illallah berarti selamat dariku harta dan jiwanya kecuali hak keduanya. Dan adapun perhitungannya (diserahkan) kepada Allah Azza wa Jalla.”
Karena kalimat Laa ilaaha illallah ini pula ditegakkan timbangan keadilan dan catatan amal. Merupakan materi utama yang akan ditanyakan dan dihisab, merupakan asas agama, merupakan hak Allah atas hamba-Nya untuk masuk Islam dan kunci keselamatan, penentu surga dan neraka.
Kita terkadang melihat sebagian kaum muslimin –kalau tidak boleh dikatakan banyak- setelah mengucapkan kalimat Laa ilaaha illallah, telah merasa bahwa dirinya sudah selamat dari api neraka. Asalkan sudah mengucapkan kalimat Laa ilaaha illallah sudah pasti masuk surga, sudah jaminan bebas dari api neraka. Mereka tidak lagi melihat haram dan haram. Tidak memperhatikan lagi apakah melakukan ke-syirik-kan atau tidak. Apakah telah melakukan perbuatan yang bisa membatalkan syahadat-nya atau tidak.
Mereka, selain menyembah Allah juga menyembah kepada yang lain. Datang dan minta ke kuburan, menyembah kuburan, minta berkah kepada batu atau pohon, menggunakan jimat dan mantra-mantra, berdoa kepada selain Allah, menyembelih binatang untuk selain Allah, bernadzar kepada selain Allah, bersumpah kepada selain Allah, datang, percaya, dan minta kepada dukun, melakukan sihir, dan melakukan perbuatan-perbuatan lainnya yang dapat mengurangi kesempurnaan bahkan membatalkan syahadatnya.
Ketika diberitahu dan diingatkan, terkadang di antara mereka berdalih dengan hadits: dari Anas bin Malik Radhiallahu 'Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda kepada Muadz bin Jabal (yang artinya):
“ Tak ada seorang hamba pun yang bersaksi bahwa tiada illah kecuali Allah dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya kecuali Allah mengharamkan baginya neraka.” (Riwayat Muslim)
Sudahkah mereka memahami, apa makna kalimat Laa ilaaha illallah? Apa syarat dan rukun-nya, apa pula konsekuensinya dan pembatal-pembatalnya?
Ketika mereka (para penyembah berhala) diberitahu, dijelaskan kebenaran, kebanyakan dari mereka berpaling, kecuali orang-orang yang dirahmati oleh Allah. Mereka tetap saja menyembah berhala dan tidak mau mendengarkan firman Allah dan sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, serta menolak petunjuk orang-orang yang memberi nasihat, dan barangkali juga mereka justru menentang dan menyakiti orang yang mengingkari kebatilan dan dosa-dosa mereka. Allahu Musta’an.
Mereka lupa (atau berpura-pura lupa?) atau bodoh (atau berpura-pura bodoh?)? Atau memang karena tidak tahu? Belum sampai penjelasan kepada mereka? entahlah. Allahu A’lam; bahwa di dalam kalimat Laa ilaaha illallah terdapat syarat dan rukun yang harus kita penuhi, konsekuensi-konsekuensi yang harus kita laksanakan, ada juga pembatal-pembatal yang harus kita tingggalkan dan jauhi. Jadi tidak semata-mata hanya mengucapkan Laa ilaaha illallah semuanya menjadi beres.
Kalau kita tidak waspada dan hati-hati, kita dapat berbuat seperti mereka, melakukan hal-hal yang dapat mengurangi kesempurnaan tauhid, bahkan melakukan hal-hal yang dapat membatalkan Laa ilaaha illallah kita. Naudzu billahi min dzalik. Kita berlindung dari hal yang demikian.
Karenanya mari kita bersama-sama mengoreksi syahadat Laa ilaaha illallah yang telah kita ucapkan. Apakah sudah memenuhi syarat dan rukunnya, maknanya, konsekuensinya, apakah telah meninggalkan pembatal-pembatalnya atau belum. Apabila sudah, alhamdulillah, itu yang kita harapkan. Namun apabila sebaliknya, marilah kita perbaiki, mumpung masih ada kesempatan. Selagi ajal belum sampai tenggorokan.
Makna Laa ilaaha illallah
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin dalam bukunya yang diterjemahkan menjadi “Murnikan Syahadat Anda” (hal.35) membawakan analisa Syaikh Sulaiman bin Abdullah dalam buku tafsir ‘Aziz Al-Hamid syarah Kitab Tauhid halaman 53; beliau, Syaikh Sulaiman bin Abdullah menyebutkan makna Laa ilaaha illallah adalah Laa ma’ buda bihaqqin illa ilaahun wahid (tidak ada yang disembah yang sebenarnya kecuali ilah yang satu), yaitu Allah yang tunggal yang tiada memiliki sekutu baginya.
“Dan tiadalah Kami mengutus sebelummu (Muhammad) seorang rasul pun kecuali Kami wahyukan kepadanya, bahwa sesungguhnya tidak ada ilah kecuali Aku, maka sembahlah Aku.” (Al-Anbiya’:25)
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja) dan jauhilah thaghut.” (An-Nahl:36)
Makna ilah yang sebenarnya adalah al-ma’bud (sesuatu yang disembah). Karenanya ketika Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam mengajak orang musyrik Quraisy untuk mengucapkan Laa ilaaha illallah, mereka menjawab:
“Mengapa ia menjadikan ilah-ilah itu ilah yang satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.” (Shad:5)
Demikian penjelasan Syaikh Jibrin pada buku tersebut hal.35-37.
Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan di dalam bukunya, yang diterjemahkan dengan judul “Kitab Tauhid I” pada hal 52-53 menjelaskan beberapa penafsiran batil menganai Laa ilaaha illallah ini yang banyak beredar di masyrakat. (Saya nukil dengan sedikit perubahan) Adapun yang menafsirkan “Tidak ada sesembahan kecuali Allah”, “Tidak ada Tuhan selain Allah”; ini adalah tafsiran yang batil. Hal ini menyelisihi kenyataan, karena pada kenyataannya ada yang disembah kecuali Allah. Kemudian, tafsiran tersebut dapat berarti juga bahwa setiap yang disembah baik yang haq maupun batil adalah Allah.
Sedangkan penafsiran “Tidak ada pencipta selain Allah”, “Tidak ada pemberi rizqi kecuali Allah”, ini hanyalah sebagian dari arti kalimat Laa ilaaha illallah. Bukan ini yang dimaksud, karena arti ini hanya mencakup tauhid rububiyah saja, sedangkan tauhid meliputi rububiyah, uluhiyah, dan asma dan sifat Allah.
Demikian pula penafsiran “Tidak ada hakim (penentu hukum) kecuali Allah”, ini juga cuma sebagian dari kalimat Laa ilaaha illallah. Bukan ini yang dikehendaki, karenanya maknanya belum cukup.
Syarat Laa ilaaha illallah
Bersaksi Laa ilaaha illallah harus dengan tujuh syarat, tanpa syarat-syarat ini tidak bermanfaat bagi yang mengucapkan. Syarat-syarat tersebut adalah:
1. Al-Ilmu artinya mengetahui makna kalimat ini. Karenanya orang yang mengucapkan tanpa memahami makna dan konsekuensinya, ia tidak dapat memetik manfaat sedikitpun, bagaikan orang yang berbicara dengan bahasa tertentu tapi ia tidak mengerti apa yang diucapkannya.
Dalilnya adalah firman Allah (yang artinya):
“Maka ketahuilah bahwa tiada sesembahan (yang haq) selain Allah.” (Muhammad:19)
“Melainkan orang yang menyaksikan kebenaran sedang mereka mengerti.” (Az-Zukhruf:86)
Hadits dari Utsman bin Affan Radhiallahu 'Anhu, katanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda (yang artinya):
“Barangsiapa mati dan dia mengetahui bahwasanya Laa ilaaha illallah ,maka dia akan masuk surga.” (HR. Muslim)
2. Al-Yaqin artinya meyakini sepenuhnya kebenaran kalimat ini tanpa ragu dan bimbang sedikitpun.
Dalilnya firman Allah (yang artinya):
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman keapda Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu, dan berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar.” (Al-Hujurat: 15)
Hadits dari Abu Hurairah (yang artinya):
“Tidaklah bertemu Allah seorang hamba yang membawa kedua kalimat syahadat dan dia betul-betul tidak ragu-ragu kecuali dia masuk surga.” (HR. Muslim)
3. Al-Ikhlas artinya ikhlas tanpa disertai kesyirikan sedikitpun. Inilah konsekuensi pokok Laa ilaaha illallah.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda (yang artinya):
”Sesungguhnya Allah mengharamkan neraka bagi orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallah dengan semata mengharap agar mendapat ridha Allah ‘Azza wa Jalla.” (HR. Bukhari-Muslim)
4. Ash-Shidqu artinya jujur tanpa disertai sifat kemunafikan, karena banyak sekali yang mengucapkan kalimat ini akan tetapi tidak diyakini isinya dalam hati.
Firman Allah (yang artinya):
“Di antara manusia ada yang mengatakan, ‘Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian”, padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allahdan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mreka berdusta.” (Al-Baqarah:8-10)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
“Tiadalah seseorang bersaksi secara jujur dari hatinya bahwa tiada sesembahan yang haq selain Allah dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, kecuali orang tersebut diharamkan dari neraka.” (Bukhari-Muslim)
5. Al-Mahabbah artinya mencintai kalimat ini dan segala konsekuensinya serta merasa gembira dengan hal itu, hal ini berbeda dengan apa yang dilakukan orang-orang munafik.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya):
“Dan di antara manusia ada yang menjadikan sekutu-sekutu selain Allah, mereka mencintainya seperti mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat cinta kepada Allah.” (Al-Baqarah:165)
Dalam hadits shahih dari Anas bin Malik Radhiallahu 'Anhu, katanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda (yang artinya):
“Tiga perkara, jika dimiliki oelh seseorang, ia akan mendapat manisnya iman, yaiut: mencintai Allah dan Rasul-Nya lebih daripada yang lain, mencintai seseorang karena Allah semata, dan membenci kembali kepada kekafiran setelah diselamatkan oleh Allah dari kekafiran seperti ia membenci jika dicampakkan ke dalam api neraka.”
6. Al-Inqiyad artinya tunduk dan patuh melaksanakan hak-hak kalimat ini, dengan cara melaksanakan kewajiban atas dasar ikhlas dan mencari ridha Allah, ini termasuk konsekuensinya.
Firman Allah Azza wa Jalla (yang artinya):
“Dan siapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah dan berbuat baik, maka dia telah berpegang kepada urwatul wutsqa.” (Lukman:22)
7. Al-Qobul artinya menerima apa adanya tanpa menolak, hal ini dibuktikan dengan melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan Allah.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya):
“Sesungguhnya apabila dikatakan kepada mereka Laa ilaaha illallah mereka takabur.” (Ash-Shofat:35)
Syarat-syarat di atas diambil oleh para ulama dari nash Al-Qur’an dan sunnah yang membahas secara khusus tentang kalimat agung ini, menjelaskan hak dan aturan-aturan yang berkaitan dengannya. Yang intinya, kalimat Laa ilaaha illallah bukan sekedar diucapkan dengan lisan.
Rukun Laa ilaaha illallah
Laa ilaaha illallah mempunyai dua rukun, yaitu:
1. An-Nafyu (peniadaan) artinya membatalkan syirik dengan segala bentuknya dan mewajibkan kekafiran terhadap segala apa yang disembah selain Allah.
2. Al-Itsbat (penetapan) artinya menetapkan bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah dan mewajibkan pengamalan sesuai dengan konsekuensinya.
Dalil dari kedua rukun Laa ilaaha illallah ini adalah firman Allah (yang artinya):
“Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat…” (Al Baqarah:256)
‘Barangsiapa yang ingkar kepada thaghut’ adalah makna dari rukun pertama Laa ilaaha, sedangkan ‘Beriman kepada Allah’ adalah makna rukun kedua illallah.
Konsekuensi Laa ilaaha illallah
Mengamalkan konsekuensi Laa ilaaha illallah adalah dengan cara menyembah Allah dengan ikhlas dan mengingkari segala jenis peribadatan kepada selain Allah (syirik). Inilah tujuan utama kalimat ini. Termasuk konsekuensi kalimat ini adalah menerima (dengan ketundukan yang penuh) syariat Allah dalam masalah ibadah, muamalah, halal, haram dan menolak segala macam bentuk syariat dari selain-Nya.
Allah berfirman (yang artinya):
“Apakah mereka mempunyai sesembahan-sesembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (Asy-Syura:21)
Pembatal-Pembatal Laa ilaaha illallah
Di dalam buku: “Penjelasan Tentang Pembatal Keislaman” disebutkan bahwa: yang dimaksud dengan pembatal-pembatal Laa ilaaha illallah atau pembatal keislaman adalah hal-hal yang dapat merusakkan keislaman seseorang. Manakala hal itu menimpa diri seseorang, maka hal itu dapat merusakkan keislamannya dan mengguggurkan amalan-amalannya, dan dia menjadi termasuk orang-orang yang kekal di dalam api neraka.
Oleh karena itu, setiap muslim dan muslimah wajib mempelajari pembatal-pembatal ini. Jika tiadak, maka bisa jadi seorang muslim terperosok ke dalamnya sedangkan ia tidak merasa, seperti yang terlihat pada kebanyakan orang yang mengaku dirinya sebagai orang islam. La Haula wa la Quwwata Illah Billah!
Di dalam buku tersebut, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah menjelaskan bahwa pembatal-pembatal Laa ilaaha illallah ini jumlahnya banyak, tapi yang pokok ada sepuluh. Pembatal-pembatal yang lain kembalinya kepada yang sepuluh ini. Saya ringkskan permasalahan ini dari buku tersebut untuk Anda wahai Saudaraku. Pahamilah! Pembatal-pembatal tersebut adalah:
1.Syirik dalam beribadah kepada Allah
Syirik yaitu menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal-hal yang merupakan kekhususan Allah, seperti berdoa kepada selain Allah, menyembelih kurban untuk selain Allah, seperti untuk jin atau kuburan, jembatan, rumah, atau lainnya.
Allah berfirman (yang artinya):
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (An-Nisaa’:48)
Ada ulama yang membagi syirik menjadi tiga, yaitu: syirik akbar, syirik ashghar, dan syirik khafi. Namun ada juga yang cuma membagi menjadi dua, yaitu: syirik akbar dan syirik ashgar.
Syirik besar bisa mengeluarkan pelakunya dari Islam dan menjadikannya pelakunya kekal di dalam neraka, jika ia mati dalam keadaan membawa dosa syirik besar tersebut dan belum bertaubat.
Diantara yang termasuk syirik besar adalah penyembelihan kurban atau nadzar untuk selain Allah, takut kepada orang yang mati, jin, syaithan bahwa mereka bisa membahayakan dan membuat sakit, meminta kepada orang mati.
Syirik besar dibagi menjadi empat, yaitu syirik doa(disamping berdoa kepada Allah juga berdoa kepada selainnya), syirik niat, keinginan dan tujuan (menunjukkan suatu bentuk ibadah kepada selain Allah), syirik ketaatan (mentaaati selain Allah dalam hal maksiat kepada Allah), syirik kecintaan (menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal kecintaan).
Syirik kecil tidak menjadikan pelakunya keluar dari Islam, tetapi mengurangi tauhid dan merupakan perantara kepada syirik besar.
Syirik kecil dibagi dua, yaitu syirik zhahir (nyata) dan syirik khafi (tersembunyi).
Syirik zhahir ini terdiri dari perkataan dan perbuatan. Contoh dari perkataan adalah ucapan “Kalau bukan karena Allah dan karena si fulan”, adapun contoh yang berupa perbuatan misalnya memakai kalung atau benang sebagai pengusir atau penangkal mara bahaya atau namimah. Apabila ia berkeyakinan bahwa hal itu sebagai perantara maka ia jatuh pada syirik kecil, namun apabila ia berkeyakin bahwa hal itu dapat menolak bahaya maka itu syirik besar.
Syirik khafi yaitu syirik dalam keingin dan niat, seperti riya (ingin dipuji orang), sum’ah (ingin didengar orang)
2.Orang yang membuat “Perantara” antara dirinya dengan Allah, yang kepada perantara-perantara itu ia berdoa atau meminta syafaat, serta bertawakal kepada mereka; maka ia telah kafir berdasarkan ijma’.
“Katakanlah: “Panggillah mereka yang kamu anggap selain Allah, maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya daripadamu dan tidak pula memindahkannya. Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Rabb mereka siapa diantara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan adzab-Nya; sesungguhnya adzab Rabbmu adalah sesuatu yang (harus) ditakuti.” (Al-Isra:56-57)
3.Tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, atau ragu terhadap kekafiran mereka, atau membenarkan madzab (ideologi) mereka.
Mengapa demikian?
Sebab, Allah Jalla wa ‘Ala telah mengkafirkan mereka melalui sekian banyak ayat di dalam kitab-Nya serta memerintahkan untuk memusuhi mereka disebabkan karena mereka telah mengada-adakan kebohongan atas nama Allah, menjadikan sekutu-sekutu di samping Allah serta menganggap Allah mempunyai anak laki-laki. Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka katakan. Allah Jalla wa ‘Ala telah mewajibkan atas kaum muslimin untuk memusuhi dan membenci mereka.
Seseorang tidak bisa disebut sebagai muslim, sehingga ia mengkafirkan orang-orang musyrik. Jika ia meragukan hal itu, padahal persoalannya sudah nyata mengenai siapa sebenarnya mereka itu, atau ia bimbang mengenai kekafiran mereka padahal ia telah memperoleh kejelasan, berarti ia telah kafir seperti mereka.
Orang yang membenarkan orang-orang musyrik itu dan menganggap baik terhadap kekufuran dan kezhaliman mereka, maka ia berarti kafir berdasarkan ijma kaum muslimin. Sebab, ia berarti belum/tidak mengenal Islam secara hakiki, yaitu berserah diri kepada Allah dengan tauhid, tunduk dan patuh kepadaNya dengan ketaatan, berlepas diri dari syirik dan orang-orang yang berbuat syirik. Sedangkan ia justru berwala’ (memberikan loyalitas) terhadap ahli syirik, mana mungkin dia akan mengkafirkan mereka.
Allah berfirman (yang artinya):
“Sesugguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” (Al-Mumtahanah:4)
Inilah millah Ibrahim, barang siapa membencinya, maka ia berarti telah membodohi diri sendiri. Perhatikan pula surat Al-Maidah:51, Ali Imron:28, Az-Zukhruf:26-27, at-taubah:5, at-taubah:23, al-Mujadilah:23, al-mumtahanah:1, dan msih banyak ayat lain yang menjelaskan mengenai permasalahan ini. Perhatikanlah wahai Saudaraku kamu muslimin. Janganlah kalian tertipu oleh dai-dai yang menyeru kepada api neraka!!
4.Meyakini ada petunjuk yang lebih sempurna daripada petunjuk Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, atau meyakini ada hukum yang lebih baik daripada hukum beliau; seperti orang yang lebih mengutamakan hukum thaghut atas hukum beliau.
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala (yang artinya):
“Sesungguhnya dien (agama) disisi Allah adalah Islam.” (Ali Imran:19)
“Barangsiapa mencari agama selain dari dien (agama) Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (dien itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Ali Imron:85)
Sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam (yang artinya):
“Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya Musa berada di tengah-tengah kalian, kemudian kalian mengikutinya dan meninggalkanku, maka pastilah kalian telah tersesat denagn keseatan yang jauh.” (HR. Ahmad)
5.Membenci sebagian (apalagi seluruhnya) ajaran yang dibawa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, walaupun ia mengamalkannya.
“Dan orang-orang yang kafir maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menghapus amal-amal mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhya mereka benci kepda apa yang diturunkan Allah (al-Qur’an) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (Muhammad:8-9)
6.Memperolok-olok sebagian ajaran Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, atau memperolok pahala dan hukuman Allah.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya):
“Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tak usahlah kamu meminta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman.” (At-Taubah:65-66)
7.Sihir, seperti sharf (jenis sihir yang ditujukan untuk memisahkan seseorang dengan kekasihnya) dan ‘athaf (di kalangan orang Jawa dikenal dengan istilah pelet). Ia melakukannya atau rela dengan sihir.
Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya):
“Keduanya (Harut dan Marut) tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.” (Al-Baqarah:102)
8.Tolong menolong dengan kaum musyrikin dan bantu membantu dengan mereka dalam menghadapi kaum muslimin.
Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala (yang artinya):
“Barangsiapa di antara kalian yang tolong-menolong dengan mereka, maka ia termasuk golongan mereka.” (Al-Maidah:51)
9.Meyakini bahwa ada sebagian manusia yang mempunyai kebebasan keluar dari syariat Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, sebagaimana keleluasaan Nabi Khidir untuk tidak mengikuti syariat Musa alaihi salam.
Dalilnya adalah:
An-Nasa’I dan laiinya meriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bahwa beliau melihat lembaran dari kitab Taurat di tangan Umar bin Al-Khattab Radhiallahu 'Anhu, lalu beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda (yang artinya):
“Apakah kamu masih juga bingung wahai putera al-Khathab?!, padahal aku telah membawakan kepadamau ajaran yang putih bersih. Seandainya Musa masih hidup, lalu kalian mengikutinya dan meninggalkanku, tentulah kamu tersesat.”
Dalam riwayat lain disebutkan:
“Seandainya Musa masih hidup, maka tiada keleluasaan baginay kecuali harus mengikutiku,”
lalu Umar pun berkata: “Aku telah ridha bila Allah sebagai Rabb, Islam sebagai dien (agama), dan Muhammad (Shallallahu 'Alaihi wa Sallam) sebagai nabi.”
10.Berpaling dari dinul (agama) Islam, tidak mau mempelajarinya dan tidak mau mengamalkannya.
Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala (yang artinya):
“Dan siapakah yang lebih dzalim dari pada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Rabbnya, kemudian ia berpaling dari padanya? Sesungguhnya kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.” (As-Sajdah:22)
Wahai saudaraku,
Semoga Allah senantiasa memberi kita petunjuk kepada kebenaran; ketahuilah bahwa pelaku-pelaku hal-hal yang membatalkan keislaman seseorang di atas, tidak ada bedanya antara yang melakukan dengan main-main, sungguh-sungguh, ataupun takut (karena harta,jabatan). Semuanya sama saja, kecuali bagi orang yang dipaksa. Orang yang dipaksa memiliki udzur sebagaimana kisahnya Ammar bin Yassir yang kemudian turun ayat An-Nahl:106.
Semua hal itu besar sekali bahayanya, karenanya setiap kita harus berhati-hati dan menjaga diri dengan baik. Jangan sampai kita terjerumus dalam hal yang berbahaya ini. Kita berlindung kepada Allah dari murka dan adzab-Nya yang pedih.
Untuk melengkapi risalah ini, saya ingin menyampaikan beberapa hal yang dapat mengurangi,merusak,atau membatalkan kesempurnan tauhid Laa ilaaha illallah ini, selain apa yang telah disebutkan di atas. Diantaranya adalah:
Menggunakan benang, gelang, dan sejenisnya untuk menangkal bahaya. Termasuk juga menggantungkan selembar kertas, sepotong logam kuningan atau besi yang di atasnya tertulis lafdhul jalalah (Allah) atau ayat kursi atau meletakkan mushaf al-Qur’an di dalam mobil atau tempat lainnya dengan keyakinan bahwa semua itu dapat menjaga dan mencegahnya dari bahaya kecelakaan, dari kejelekan pandangan mata yang mengandung sihir (‘ain). Termasuk pula memasang sepotong kertas atau logam yang berbentuk telapak tangan atau terdapat gambar mata dengan keyakinan untuk mencegah pandangan mata (‘ain). Memasang rajah-rajah di warung atau toko dengan harapan agar terhindar dari kecurian,perampokan, dan harapan agar dagangannya laris.
Menggunakan akik, sabuk, atau benda-benda lainnya yang katanya benda tersebut sudah “diisi”, sehingga orang yang menggunakannya memiliki kesaktian, kekebalan, dan lain sebagainya dari banutan jin.
Ilmu-ilmu tenaga dalam yang menggunakan bantuan jin, apakah itu white magic ataupun black magic. Semuanya itu dilarang oleh syariat Islam. Apakah itu yang langsung “diisi” ataupun yang diperoleh dengan menggunakan ayat-ayat atau dzikir-dzikir yang bid’ah yang beraneka ragam yang tidak ada asalnya. Semuanya itu dapat merusak syahadat Laa ilaaha illallah.
Melakukan ruqyah-ruqyah yang tidak syar’i. Membaca hal-hal yang tidak dimengerti. Membaca ayat Qur’an dicampur hafalan-hafalan lain yang mengandung kesyirikan. Termasuk juga pengobatan-pengobatan “alternatif” yang dilakukan oleh para dukun dengan nama yang beraneka ragam, dengan mengelabui kaum muslimin bahwa seolah-olah pengobatannya adalah pengobatan sacara islam, yang diperbolehkan. Di antaranya adalah pemindahan penyakit dari orang yang sakit ke binatang, kemudian binatang itu disembelih untuk melihat bagian mana yang sakit dari si penderita.
Melakukan penyembelihan bukan karena Allah. Untuk rumah atau gedung yang baru di bangun. Disembelih untuk jembatan-jembatan. Penyembelihan kurban pada bulan Syuro (apa yang dinamakan Syuran). yang semuanya itu bertujuan untuk mengambil manfaat dan menghindari kejahatan dari jin dan setan yang dianggap menunggu dan atau menguasai tempat tersebut. Termasuk juga pembuatan bubur syuro yang ada pada masyarakat jawa. Bernadzar, isti’adzah (mohon perlindungan), istighatsah (mohon pertolongan tuk dimenangkan), dan berdoa kepada selain Allah juga tidak diperbolehkan. Hal yang demikian merusak tauhid.
“Ngalap berkah” ke kuburan-kuburan/petilasan-petilasan orang-orang yang dianggap shaleh seperti: kyai, nyai, syaikh. Atau “ngalap berkah” ke pohon-pohon angker, tempat-tempat “wingit”. Ada juga yang ke kuburannya para pahlawan, raja, presiden, ataupun nenek moyang. Bahkan ada juga ke makam yang sebenarnya kosong tapi dikatakan sebagai makamnya orang shaleh. Yang aneh lagi, ada juga kuburan yang didatangi untuk ngalap berkah ini yang merupakan kuburan binatang!!.
Beribadah di samping kubur dengan keyakinan hal itu lebih afdhal. Meminta kepada penghuni kubur, menjadikan penghuni kubur sebagai perantara antara kita dengan Allah. Melakukan thawaf di kuburan. Kita dilarang sholat di kuburan karena dapat menggiring kepada kesyirikan, bagaimana pula kalau kita beribadah kepada kubur? Untuk menjaga tauhid kita dilarang untuk membuat bangunan di atas kubur (memasang “kijing”). Kita dilarang juga untuk menjadikan kuburan sebagai ied (hari raya).
Kita dilarang untuk bersikap berlebih-lebihan kepada orang shalih dan mengangkat mereka melebihi dari kedudukannya. Ada di antara kaum muslimin yang mengangkat mereka melebihi kedudukannya, mereka angkat sederajat dengan kedudukan rasul, bahkan sederajat dengan Allah. Orang-orang shalih tersebut dianggap ma’sum, terbebas dari dosa.
Sebagaimana dijelaskan di atas, kita tidak boleh melakukan sihir, mendatangi tukang sihir, dukun, para normal, orang pintar, atau apapun namanya yang berprofesi seperti mereka, yang mengaku mengetahui hal yang ghaib. Kita tidak boleh mendatangi, bertanya, apalagi membenarkan mereka. Hal ini dapat merusak tauhid kita, merusak Laa ilaaha illallah kita. Termasuk juga ilmu nujum yang menggunakan perbintangan yang sekarang ini dinamakan astrologi. Demikian pula Zodiak-zodiak seperti: leo, pisces, aries, dan sebagainya; yang hal ini marak di koran, majalah, ataupun di televisi. Semua ini adalah dilarang.
Merasa bernasib sial karena suatu hal juga dilarang. Hal ini dalam bahasa dien (agama) dinamakan sebagai thiyarah. Merasa sial kalau mendengar suara burung tertentu, sehingga membatalkan rencananya. Apabila menabrak kucing ketika berkendaraan sudah pasti akan merasa sial (misalnya kecelakaan).Takut mengadakan perkawinan pada bulan Muharram (Suro), tidak boleh bepergian pada hari Sabtu karena hari tersebut hari sial, dan hal-hal lainnya yang semacam dengan ini. Semuanya ini adalah batil. Tidak ada perhitungan bulan atau hari baik, semua hari adalah baik.
Termasuk perbuatan merusak tauhid ada
Langganan:
Postingan (Atom)