Jumat, 30 Mei 2008

Wasiat dan Pernyataan Para Imam Ahlus Sunnah Tentang Berittiba’ dan Larangan Berbuat Bid’ah

1. Muadz bin Jabal ra berkata, “Wahai manusia, raihlah ilmu sebelum ilmu tersebut diangkat! Ingatlah bahwa diangkatnya ilmu itu dengan wafatnya ahli ilmu. Hati-hatilah kamu terhadap bid’ah tanaththu’ (melampaui batas). Berpegang teguhlah pada urusan kamu yang terdahulu (berpegang teguhlah pada al-Qur’an dan as-Sunnah).” (Al-Bida’wan Nahyu ‘Anha oleh Ibnu Wadhdhah no.65)

2. Hudzaifah bin al-Yaman ra berkata, “Setiap ibadah yang tidak pernah dilakukan oleh Sahabat Rasulullah saw sebagai ibadah, maka janganlah kamu lakukan! Karena generasi pertama itu tidak memberikan kesempatan kepada generasi berikutnya untuk berpendapat (dalam masalah agama). Bertakwalah kepada Allah wahai para qurra’ (ahlul qira’ah) dan ambillah jalan orang-orang sebelum kami!” (Diriwayatkan oleh Ibnu Baththah dalam kitabnya al-Ibaanah)

3. Abdullah bin Mas’ud ra berkata, “Barangsiapa mengikuti jejak (seseorang) maka ikutilah jejak orang-orang yang telah wafat, mereka adalah para Sahabat Muhammad saw. Mereka adalah sebaik-baik ummat ini, paling baik hatinya, paling dalam ilmunya dan paling sedikit berpura-pura. Mereka adalah suatu kaum yang telah dipilih Allah untuk menjadi sahabat Nabi-Nya saw dan menyebarkan agamanya, maka berusahalah untuk meniru akhlak dan cara mereka. Karena mereka telah berjalan diatas petunjuk yang lurus. (Dikeluarkan oleh al-Baghawi dalam kitab Syarhus Sunnah (I/214) dan Ibnu ‘Abdil Baar dalam kitabnya Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlih (II/947 no.1810), tahqiq Abul Asybal Samir az-Zuhairi.)

Dan juga beliau saw, berkata, “Hendaklah kalian mengikuti dan janganlah kalian berbuat bid’ah. Sungguh bagi kalian telah cukup, berpegang teguhlah pada urusan yang terdahulu (maksudnya al-Qur’an dan as-Sunnah)” (Diriwayatkan oleh ad-Darimi (I/69), al-Lalika –I dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah (I/96 no.104), at-Thabrani fil Kabir no.8770, dan Ibnu Baththah dalam al-Ibaanah no.175).

4. ‘Abdullah bin ‘Umar ra berkata, “Senantiasa manusia berada diatas jalan (yang lurus) selama mereka mengikuti atsar” (Dikeluarkan oleh Imam al-Lalika-I dalam kitabnya Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah no.101.

Dan beliau juga berkata, “Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia mengaggapnya baik” (Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam al-Madkhal ila as-Sunan al-Kubra (I/180) no.191, Ibnu Baththah dalam al-Ibaanah no.205 dan al-Lalika-I dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah).

5. Sahabat yang mulia Abu Darda’ ra berkata, “Kamu tidak akan tersesat selama kamu mengikuti atsar.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Baththah dalam kitabnya al-Ibaanah no.232.

6. Amirul Mukminin ‘Ali bin Abi Thalib ra berkata, “Seandainya agama itu (berdasarkan) pemikiran, maka pasti bagian bawah sepatu khuf lebih utama untuk diusap daripada bagian atasnya. Akan tetapi saya melihat Rasulullah saw mengusap bagian atasnya.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Kitab al-Mushannaf dan dengan lafazh yang hampir sama dikeluarkan oleh Abu Dawud no.162, ad-Daraquthni

7. Abdullah bin Amr bin Ash ra berkata, “Tidak ada suatu bid’ah yang dilakukan melainkan bid’ah tersebut semakin bertambah banyak. Dan tidak ada suatu sunnah yang dicabut melainkan sunnah tersebut bertambah jauh.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Baththah dalam kitabnya al-Ibaanah no.227 dan al-Lalika-I dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah no.128.)

8. Dari Abis bin Rabi’ah berkata : “Saya melihat Umar bin al-Khaththab ra mencium Hajar Aswad seraya berkata :“Sesungguhnya saya mengetahui bahwa kamu adalah sebuah batu yang tidak dapat memberi mudharat maupun manfaat. Senadainya saya tidak melihat Rasulullah saw meniummu pasti saya tidak menciummu.” (HR. al-Bukhari no.1597 dan Muslim no.1270 (248) dari Sahabat Umar bin al-Khaththab.)

9. Khalifah yang adil ‘Umar bin Abdul Aziz ra berkata, “Berhentilah kamu di mana para Sahabat berhenti (dalam memahami nash), karena mereka berhenti berdasarkan ilmu dan dengan penglihatan yang tajam mereka menahan (diri). Mereka lebih mampu untuk menyingkapnya dan lebih patut dengan keutamaan. Seandainya hal tersebut ada di dalamnya. Jika kamu katakan, ‘Terjadi (suatu bid’ah) setelah mereka. Maka tidak diada-adakan kecuali oleh orang yang menyelisihi petunjuknya dan membeci sunnah. Sungguh mereka telah menyebutkan dalam petunjuk itu apa yang melegakan (dada) dan mereka sudah membicarakannya dengan cukup. Maka apa yang diatas mereka, adalah orang yang melelahkan diri. Dan apa yang dibawahnya, adalah orang meremehkan. Sungguh ada suatu kaum yang meremehkan mereka, lalu mereka menjadi kasar. Dan ada pula yang melebihi batas mereka, maka mereka menjadi berlebih-lebihan. Sungguh para sahabat itu, diantara kedua jalan itu (sikap meremehkan dan berlebih-lebihan), tentu diatas petunjuk yang lurus.” (Disebutkan oleh Ibnu Qudamah dalam kitabnya Lum’atul I’tiqadil Hadi Ila Sabilir Rasyad yang disyarah oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin hal.41 cet.Maktabah Adhwa-us Salaf, th. 1415 H.

10. Imam al-Auza’i ra berkata, “Hendaklah engakau berpegang dengan atsar orang pendahulu (Salaf) meskipun orang-orang menolakmu dan jauhkanlah dirimu dari pendapat para tokoh meskipun ia hiasi pendapatnya dengan perkataan yang mudah, sesungguhnya hal itu akan jelas sedang kamu berada diatas jalan yang lurus. (Dikeluarkan oleh al-Khatib dalam kitab Sarah Ashhabul Hadits. (Imam al-Ajurry dalam as-Syari’ah (I/445) no.127 dishahihkan oleh al-Albani dalam Mukhtashar al-Uluw lil mam adz-Dzahabi hal.138, Siyar A’laamin Nubalaa’ (VII/120) dan Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi (II/1071) no.2077)

11. Ayub as-Sakhtiyani ra berkata, “Tidaklah Ahlul Bid’ah itu bertambah sungguh-sungguh (dalam bid’ahnya), melainkan semakin bertambah pula kejauhannya dari Allah” (Dikeluarkan oleh Ibnu Wadhdhah dalam al-Bida’wan Nahyu Anha no.70

12. Hasan bin Athiyyah ra berkata, “Tidaklah suatu kaum berbuat bid’ah dalam agamanya melainkan tercabut dari sunnah mereka seperti itu pula. (dikeluarkan oleh al-Lalika-I dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah no.129.)

13. Muhammad bin Sirin ra berkata, “Orang salaf pernah mengatakan : “Selama seseorang berada diatas atsar, maka pastilah dia diatas jalan (yang lurus). (Dikeluarkan oleh al-Lalika-I dalam Syarah Ushuul I’tiwaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah no.109 dan Ibnu Baththah dalam kitabnya al-Ibaanah no.241.

14. Sufyan ats-Tsauri ra berkata : “Perbuatan bid’ah lebih dicintai oleh iblis daripada kemaksiatan dan pelaku kemaksiatan masih mungkin dia untuk bertaubat dari kemaksiatannya sedangkan pelaku bid’ah sulit untuk bertaubat dari bid’ahnya”. (Dikeluarkan oleh al-Baghawi dalam kitab Syarhus Sunnah dan al-Lalika-I dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah no.238)

15. Abdullah bin al Mubarak ra berkata, “Hendaknya kamu bersandar pada atsar dan ambillah pendapat yang dapat menjelaskan hadits untukmu.” (Dikeluarkan oleh al-Bahawi dalam kitab sunan al-Kubra)

16. Imam asy-Syafi’i ra berkata, “Semua masalah yang telah saya katakan tetapi bertentangan dengan sunnah, maka saya rujuk saat hidupku dan setelah wafatku.” (Dikeluarkan oleh al Khatib dalam kitab al-Faqih wal Mutafaqqih dan tercantum juga dalam Manaaqib asy Syafi’i, (I/473) dan Tawali at-Tas’sis hal.93).

Rabi’ bin Sulaiman berkata : “Imam asy-Syafi’I pada suatu hari meriwayatkan hadits, lalu seseorang berkata kepada beliau : ‘Apakah kamu mengambil hadits ini wahai Abu ‘Abdillah?’ Beliau menjawab : “Bilamana saya meriwayatkan suatu hadits yang shahih dari Rasulullah saw lalu saya tidak mengambilnya, maka saya bersaksi di hadapan kalian bahwa akalku telah hilang” (Diriwayatkan oleh Ibnu Baththah dalam kitabnya al-Ibaanah dan tercantum juga dalam Adab asy-Syafi’I hal. 67, al-Manaaqib asy-Syafi’i, (I/474) dan Hilyah al-Auliya (IX/106).

17. Dari Nuh al Jaami’ berkata : Saya bertanya kepada Abu Hanifah ra : Apakah yang Anda katakan terhadap perkataan yang dibuat-buat oleh orang-orang, seperti A’radh dan Ajsam” beliau menjawab “Itu adalah perkataan orang-orang ahli filsafat. Berpegang teguhlah pada atsar dan jalan orang salaf. Dan waspadalah terhadap segala sesuatu yang diada-adakan, karena hal tersebut adalah bid’ah” (Dikeluarkan oleh al Khatib dalam kitab al-Faqih wal Mutafaqqih. Lihat manhaj Imam asy-Syafi’I fii Itsbaatil ‘Aqiidah (I/75) oleh Dr. Muhammad bin ‘Abdul Wahhab al-Aqill.)

18. Imam Malik bin Anas ra berkata, “Sunnah itu bagaikan bahtera Nabi Nuh. Barangsiapa mengendarainya niscaya dia selamat. Dan barangsiapa terlambat dari bahtera tersebut pasti dia tenggelam.”

Dan beliau juga berkata, “Seandainya ilmu kalam itu merupakan ilmu, niscaya para sahabat dan Tabi’in berbicara tentang hal itu sebagaimana mereka bicara tentang hukum dan syari’at, akan tetapi ilmu kalam itu bathil yang menujukkan kepada kebathilan.

Dari Ibnu Majisyuun, dia berkata : “Saya mendengar Malik berkata: “Barangsiapa berbuat suatu bid’ah dalam Islam lalu ia menganggapnya sebagai suatu ebaikan, berarti ia telah menyangka bahwa Muhammad saw telah berkhianat terhadap risalah. Karena llah telah berfirman: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu…” Maka apa-apa yang saat itu tidak merupakan agama, maka pada saat ini juga tidak merupakan agama”

19. Imam Ahmad bin Hanbal ra, Imam Ahlus Sunnah berkata :Pokok Sunnah menurut kami (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) adalah : Berpegang teguh pada apa yang dilakukan oleh para Sahabat Rasulullah saw dan mengikuti mereka serta meninggalkan bid’ah. Segala bid’ah itu adalah sesat.

20. Dari al-Hasan al-Bashri ra berkata : “Seandainya seseorang mendapatkan generasi Salaf yang pertama kemudian dia yang dibangkitkan (dari kuburnya) pada hari ini, dimana orang tersebut tidak mengenal tentang Islam dan beliau shalat saja “Kemudian berkata “Demi Allah, tidaklah yang demikian itu merupakan suatu bentuk keterasingan bagi setiap orang yang hidup dan dia tidak mengetahui tentang generasi Salafush Shalih, Lalu ia melihat orang ahlul bid’ah mengajak kepada bid’ahnya dan melihar orang ahli dunia menyeru kepada dunianya. Lalu orang (yang dalam keterasingan itu) dipelihara oleh Allah dari firnah tersebut. Allah jadikan hatinya rindu kepada Salaush Shalih itu, ia bertanya tentang halan mereka, menapaki jekak mereka, dan mengkuti jalan mereka, maka pasti Allah akan memberikan kepdanya pahala yang besar. Oleh karena itu, jadilah kalian seperti itu inya Allah.

21. Alangkah indahnya ungkapan orang seorang laim yang mengamalkan ilmunya yaitu al Fudhail bin ‘Iyadh ra berkata : “Ikutilah jalan-jalan kebenaran itu,, dan jangan hiraukan walaupun sedikit orang yang mengikutinya ! jauhkanlah dirimu dari jalan-jalan kesesatan dan janganlah terpesona dengan banyaknya orang yang menempuh jalan kebinasaan!”

22. Abdullah bin Umar ra berkata kepada seorang yang bertanya kepada beliau tentang suatu perkara, lalu orang tersebut berkata : “sesungguhnya ayahmu telah melarangnya. Lalu Abdullah menjawab :“Apakah perintah Rasulullah saw yang lebih berhak untuk diikuti ataukah perintah ayahku?”

Abdullah bin Umar ra Sahabat yang laing keras dalam menentang segala macam bid’ah dan beliau sangat senang dalam mengikuti as-Sunnah. Pada suatu saat beliau mendengar seseorang bersin dan berkata: “Alhamdulillah washaltu wasalmu ala Rasulillah”. Lalu bacalah shalawat Abdullah bin Umar :“Bukan demikian rasulullah saw mengajari kita, akan tetapi beliau bersabda: Jika salah satu diantara kamu bersin, maka pujilah Allah (dengan mengucapkan) : alhamdulillah, dan beliau tidak mengatakan : Lalu bacalah shalwat kepada Rasulullah!”

23. Abdullah bin Abbas ra berkata kepada orang yang menentang sunnah dengan ucapan Abu Bakar dan Umar ra., “Nyaris turun hujan batu dari langit atas kamu; saya berkata kepadamu: Rasulullah saw bersabda sedang kamu berkata (tapi) Abu Bakar dan Umar berkata.

Sungguh benar Abdullah bin Abbas saw dalam mensifati Ahlus Sunnah dimana beliau mengatakan : “Melihat kepada seorang dari Ahlus Sunnah, itu dapat mendorong kepada as-Sunnah dan mencegah dari bid’ah”.

24. Sufyan ats-Tsauri ra berkata : “Jika sampai kepadamu kabar tentang seseorang dibelahan tirumu bumi bahwa dia Ahlus Sunnah, maka kirimkanlah salam kepadanya; karena Ahlus Sunnah itu sedikit jumlahnya.”

25. Ayub as-Sakhtiyani ra berkata, “Sesungguhnya jika saya dikabari tentang kematian seorang dari Ahlus Sunnah, maka seakan-akan aku merasa kehilangan sebagian organ tubuhku.”

26. Ja’far bin Muhammad berkata : “Saya pernah mendengar Qutaibah ra berkata : ‘Jika kamu melihat orang yang mencintai Ahlus Hadits seperti : Yahya bin Said, Abdurrahman bin Madi, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahawaih …. Dan lain-lain, maka dialah Ahlus Sunnah. Dan barang siapa menyelisihi mereka, maka ketahuilah sesungguhnya dia adalah mubtadi’ (Ahlul bid’ah).

27. Ibrahim an Nakha’i ra berkata : “Seandainya para sahabat Muhammad saw mengusap kuku, pasti saya tidak membasuhnya; untuk mencari keutamaan dalam mengikuti mereka”.

28. Abdullah bin Mubarak ra berkata : “Ketahuilah wahai saudaraku bahwa kematian seorang Muslim untuk bertemu Allah diatas sunnah pada hari ini merupakan suatu kehormatan, lalu (kita ucapkan) ; Innaa illahi Wainnaa Ilaihi Rajiun’ (sesungguhnya kita adalah milik Allah dan sesungguhnya kita akan kembali kepada-Nya), maka kepada Allah-lah kita mengadu atas kesepian diri kita, kepergian saudara, sedikitnya penolong dan munculnya bid’ah. Dan kepada Allah pulalah kita mengadu atas beratnya cobaan yang menimpa pada ummat ini berupa kepergian para ulama dan Ahlus Sunnah serta munculnya bid’ah.”

29. Al-Fudhail bin ‘Iyad ra berkata : “Sesungguhnya Allah mempunyai hamba-hamba yang dengan mereka Dia menghidupkan negeri, mereka adalah Ashhabus Sunnah.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Lalika-i dalam kitabnya Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah no.51)

30. Alangkah benarnya perataan dan sebutan Imam asy-Syafi’I ra terhadap Ahlus Sunnah, seraya berkata : “Jika aku melihat seseorang dari ashhabhl haduts (ahli hadits), maka seakan-akan aku melihat seseorang dari Sahabat Rasulullah saw”

31. Imam Malik bin Anas ra telah meletakkan suatu kaidah yang agung yang meringkas semuayang telah kami sebutkan di atas dari ucapan para imam dalam ungkapannya : “Tidak akan dapat memperbaki generasi akhir dari ummat ini kecuali apa yang telah dapat memperbaiki generasi terdahulu. Maka apa yang pada saat itu bukan merpakan agama, demikian pula tidak dianggap agama pada hari ini.”

Itulah ucapan sebagian para Imam Salafush Shalih dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Mereka adalah orang yang palingsuka memberikan nasehat kepada manusia, yang paling baik bagi ummatnya dan yang paling mengerti dengan kemaslahatan dan petunjuk bagi manusia. Dimana mereka itu berwasiat agar berpegang teguh pada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya saw, memperingatkan dari perkara yang diada-adakan dan bid’ah dan mengabarkan seperti Nabi saw mengajari mereka bahwa jalan keslamatan adalah dengan berpegang teguh pada sunnah Nabi saw dan petunjuknya.

Sumber: Diadaptasi dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih (Ahlis Sunnah wal Jama'ah), atau Intisari Aqidah Ahlus Sunah wal Jama'ah), terj. Farid bin Muhammad Bathathy (Pustaka Imam Syafi'i, cet.I), hlm.237 – 251.

Prinsip Kesepuluh Pandangan Ahlus Sunnah terhadap Ahlul Ahwa’ dan Bida’

Termasuk dari prinsip aqidah Salafus Salih, Ahlus Sunnah wal Jamaah:
Bahwa mereka membenci ahlul ahwa’ dan bida’ (orang-orang yang mengikuti keinginan nafsunya dan bid’ah) mereka mengada-ada dalam urusan agama apa yang sebenarnya bukan dari urusan agama. Ahlus Sunah tidak mencintai dan tidak menemani mereka, tidak mendengarkan perkataannya, tidak mengajak duduk bersama dan tidak berdebat, tidak bertukar pikiran dengannya dalam urusan agama. Ahlus Sunah berpandangan bahwa hendaknya menjaga telinganya dari mendengarkan kebathilan-kebathilan mereka; menjelaskan kondisi dan kejahatan mereka dan memperingatkan umat terhadap mereka serta menghimbau mereka agar manusia menjauhi mereka.

Nabi saw bersabda, “Tidak ada seorang Nabi pun yang diutus Allah pada suatu ummat sebelumku melainkan ada dari ummatnya sahabat-sahabat setia dan teman karib baginya yang mengambil sunnahnya dan mengikuti perintanya. Kemudian ummat tersebut akan meninggalkan suatu generasi yang berucap tapi tidak berbuat, dan berbuat yang tidak diperintahkan. Barangsiapa memerangi mereka dengan tanganya, maka dia seorang mukmin. Barangsiapa memerangi mereka dengan lisannya (menasehati), maka dia seorang mukmin. Maka barangsiapa memerangi mereka dengan hatinya (mengingkari), maka dia seorang mukmin. dan tidak ada sebesar biji sawipun dari keimanan setelah (tingkatan) itu.” (Shahih Sunan Abi Dawud oleh Imam ak Albani). (HR. Muslim no.50 dan Ahmad (I/458) no.4379, dari Sahabat Ibnu Mas’ud)

Nabi saw juga bersabda, “Pada akhir zaman dari ummatku (nanti) akan terjadi (sekelompok) manusia yang akan berbicara kepada kalian apa yang belum pernah kalian maupun bapak-bapak kalian dengar. Maka jauhkanlah dirimu dari mereka.” (HR. Muslim) (HR. Muslim no.6 dari Abu Hurairah.)

Ahlus Sunnah wal Jama’ah mendefinisakan bid’ah, yaitu sesuatu yang diada-adakan setelah Nabi saw, karena menuruti hawa nafsu, dan sesuatu yang baru dalam urusan agama setelah sempurna. Ialah segala urusan urusan agama yang tidak ada dalil syar’i yang menunjukkan perbuatan tersebut baik dari al-Qur’an ataupun as-Sunnah. Bid’ah juga adalah apa-apa yang baru dalam agama dengan cara menyamakannya dengan syari’at, dengan maksud beribadah dan mendekatakan diri kepada Allah. Oleh karena itu bi’ah sebagai lawan Sunnah. Jadi as-Sunnah itu adalah petunjuk kebenaran sedang bid’ah adalah kesesatan.

Bid’ah menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah ada dua macam : (1)Syirik dan kufur (2) Maksiat yang menafikan kesempurnaan tauhid. Bid’ah merupakan salah satu sarana syirik, yaitu bermaksud untuk beribadah kepada Allah Ta’ala tetapi bukan dengan jalan yang disyari’atkan oleh-Nya. Setiap sarana mempunyai kesamaan hukum dengan tujuannya. Dan segala sesuatu sarana menuju kepada kesyirikan dalam beribada kepada Allah atau berbuat bid’ah dalam agama, maka harus dicegah. Karena agama Islam sudah sempurna. Allah ta’ala berfirman, “...Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu ...” (Al-Maidah :3)

Sabda Nabi saw., “ Barangsiapa mengada-ngada dalam urusan agama kami yang bukan dari ajaran (Allah dan Rasul-Nya), maka ia tertolak.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) (HR, Al-Bukhari no.2697 dan Muslim no.1718 (17) dari ‘Aisyah ra)

Nabi saw bersabda, “Barangsiapa siapa mengamalkan suatu amalan yang bukan dari ajaran kami, maka ia tertolak.” (HR. Muslim) (HR. Muslim no.1718 (18) dari ‘Aisyah ra).

Nabi saw bersabda pula, “Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah. Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Dan sejelek-jelek urusan adalah yang diada-adakan. Dan setiap yang bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim) (HR. Muslim 867 (43), an-Nisa-i no. 1578 dan Ibnu Majah no.45 dari Jabir bin ‘Abdillah.) (Bid’ah pertama kali yang muncul dalam agama adalah masalah membedakan antara shalat dan zakat. Pengakuan bahwa zakat tidak dibayarkan kecuali kepada Rasulullah saw, lalu Abu Bakar as-Shidiq ra menentang dan melawan serta menghukum mereka sebelum masalahnya bertambah besar. Seandainya Abu Bakar as-Shidiq ra meninggalkan mereka atas hal tersebut, pasti anggapan itu akan menjadi suatu idiologi sampai saat ini. Demikian pula, pada zaman ‘Umar bin al-Khaththab muncul sebagian bid’ah yang kecil, lalu beliau ra memusnahkannya. Pada zaman Utsman bin Aggan terjadi pula awal-awal fitnah yang besar yaitu keluar/membelot dari pemerintahan legagl dengna pedang. Dan bid’ah mereka berakhir dengan meninggalnya beliau ra. Inilah merupakan benih fitnah Khawarij yang sampai pada saat ini bid’ah masih menyebar, lalu datanglah berbagai bid’ah Qadariyyah, Murijah, Rafidhah (Syi’ah), Zindiq, Jahmiyyah, Firqah-firqah Bahiniyyah, kaum yang meningkari Asma’ dan sifat Allah dan bid’ah-bid’ah lainnya. Setiap muncul bid’ah-bid’ah, lalu Ahlus Sunnah selalu menghadangnya. Dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak berpandangan bahwa bid’ah itu berada dalam satu tingkatan, namun bid’ah itu bertingkat-tingkat (dari yang satu ke yang lainnya). Sebagian ada yang menyebabkan keluar dari agama, ada yang seperti dosa-dosa besar dan sebagian lain digolongkan dosa-dosa kecil. Tetapi semuanya sama-sama mempunyai sifat dhalalah (kesesatan). Jadi, menurut Ahlus Sunnah bid’ah yang kulliyyah (secara keseluruhan) bukan seperti bid’ah yang juz’iyyah (secara parsial); dan yang murakkabah (bertingkat) bukan seperti yang basihah (biasa); serta yang hakikiyah bukan seperti yang idhafiyyah (tambahan) baik pada perbuatan itu sendiri maupun hukumnya. Demikian juga berbeda hukum pelakunya. Dari sinilah maka Ahlus Sunnah tidak menghukumi dengan satu hukuman mutlak terhadap Ahlul Bid’ah, bahkan berlainan hukumnya dari pelaku yang satu ke pelaku yang lainnya menurut bid’ah (yang diperbuat). Orang yang jahil dan yang mena’wil hukumnya tidak seperti orang ‘alim (yang mengetahui) dengan apa yang dia seru. Orang yang ‘Alim lagi mujtahid bukan seperti orang ‘alim yang menyeru dengan kebid’ahannya dan mengikuti hawa nafsunya. Oleh karena itu, Ahlus Sunnah tidak memperlakukan orang yang berbuat bid’ah dengan sembunyi-sembunyi seperti memperlakukan orang yang berbuat bid’ah dengan terang-terangan atau orang yang mengajak kepadanya karena orang tersebut (yaitu orang yang mengajak kepada bid’ah) bahayanya dapat menularkan kepada orang lain maka harus dicegah, mengingkarinya secara terang-terangan dan tidak diberikan kesempatan baginya serta memberikan hukuman kepadanya dengan sesuatu yang menjerakan dia dari perbuatan tersebut. Inilah hukuman baginya sehingga dia jera dari pebuatan bid’ahnya, karena dia menampakkan kemungkaran maka dia berhak ntuk mendapatkan hukumannya.

Oleh karena itu, Ahlus Sunnah mempunyai sikap yang berbeda dari satu kondisi ke kondisi lain. Ahlus Sunnah berbelas kasih terhadap Ahlul bid’ah yang awam dan muqallid. Mendo’akan mereka agar mendapatkan hidayah, mengharap agar mereka mengikut as-Sunnah dan petunjuk, menjelaskan hal tersebut kepada mereka sehingga mereka bertaubat dan menghukumi mereka secara zhahir serta menyerahkan hal-hal yang tersembunyi kepada Allah Ta’ala jika bid’ahnya tidak menjadikannya kafir.



Tanda-tanda Ahlus Ahwa dan Bid’ah :

Ada beberapa tanda yang nampak pada mereka dan mudah diketahui untuk mengenenal mereka. Allah Ta’ala telah mengabarkan tentang mereka dalam Kitab-Nya, sebagaimana pula Rasulullah saw telah mengabarkan tentang mereka dalam Sunnahnya. Dan yang demikian itu sebagai peringatan bagi ummat dari mereka dan melarang menempuh jalan mereka.

Di antara tanda-tanda mereka adalah :

1. Jahil terhadap tujuan umum sya’iat Islam.

2. Berselisih, berpecah belah dan meninggalkan jama’ah

3. Suka berbanta-bantahan dan bermusuhan.

4. Mengikuti hawa nafsu

5. Mendahulukan akal daripada nash

6. Tidak mengerti as-Sunnah

7. Tenggelam dan berlarut-larut dalam mendalami ayat-ayat yang musyabihat, (ayat-ayat yang masih samar maknanya). (“Maka apabila engkau melihat orang-orang yang mengikuti ayat-ayat yang mutasyaabihaat, maka itulah yang dimaksud oleh Allah, maka waspadalah terhadap mereka.” (Hr. Al-Bukhari no. 4547, Muslim no. 2665 dan Abu Dawud no. 4598 dari ‘Aisyah ra)).

8. Menentang as-Sunnah dengan al-Qur’an

9. Berlebihan dalam mengagungkan tokoh-tokoh tertentu.

10. Berlebihan dalam beribadah

11. Menyerupai orang kafir

12. Melontarkan gelar-gelar yang tidak layak/buruk kepada Ahlus Sunnah dan membeci mereka.

13. Membenci dan memusuhi orang-orang yang membawakan sabda-sabda Nabi SAW, serta menghina mereka.

14. Mengkafirkan orang-orang yang menyelisihi mereka tanpa dalil.

15. Meminta pertolongan kepada para penguasa untuk menghabisi orang-orang yang membawa kebenaran.

Ahlus Sunnah wal Jama’ah berpandangan bahwa pokok-pokok bid’ah itu ada empat firqah, yaitu : Rawafidh (Syi’ah), Khawarij, Qadariyah dan Murji’ah; kemudian berkembang dari setiap golongan menjadi beberapa kelompok, sehingga genap menjadi tujuh puluh dua golongan seperti yang telah disabdakan Nabi SAW (Dari Abu ‘Amir al-Hauzani bin ‘Abdillah bin Luhayyi, dari MU’awiyah bin Abi Sufyan, bahwasanya ia (Mu’awiyyah) pernah dberdiri dihadapan kami, lalu ia bekata : “Ketahuilah, sesungguhnya Rasulullah SAW pernah berdiri dihadapan kami, kemudian beliau bersabda, “Ketahuilah sesungguhnya orang-orang sebelum kamu dari Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) terpecah menjadi 72 (tujuh puluh dua) golongan dan sesungguhnya ummat ini akan berpecah belah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan, (adapun) yang tujuh puluh dua akan masuk neraka dan yang satu golongan akan masuk Surga, yaitu al-Jama’ah.” (HR. Abu Dawud no. 4597, dan lafadz hadits di atas adalah dari Musnadnya (IV/102), al-Hakim, dalam kitab al-Mustadrak (I/128), al-Ajurri, dalam kitab asy-Syari’ah (I/314-315 no. 29), Ibu Abi ‘Asyim, dan Kitaabus Sunnah, no. 1-2).

Ahlus Sunnah wal Jama’ah mempunyai upaya yang terpuji sekali dalam membatantah orang-orang Ahlul ahwa’ dan bid’ah di mana Ahlus Sunnah selalu menghadang mereka. Adapun ungkapan mereka terhadap Ahlul bid’ah banyak sekali. Kami akan sebutkan sebagian saja yang mudah :

1. Imam Ahmad bin Sinan al-Qaththan ra, berkata :

“Tidak ada seorang mubtadi’ (yang berbuat bid’ah) di dunia ini melainkan di membenci Ahlul Hadits (Ahlul Sunnah). Jika seseorang berbuat bid’ah maka pasti kemanisan hadits tercabut dari hatinya.” (Dalam kitab al-Tadzkirah oleh Imam an-Nawawi (II/521) dan

dikeluakan juga oleh Syaikhul Islam Abu ‘Utsman an-Shabuni dalam ‘Aqiidatus Salaf Ashhaabil Hadiits, tahqiq Badr bin ‘Abdullah al-Badr, no. 163, hal. 116-117. cet. Maktabah al-Ghuraba’ al-Atsariyyah, th. 1415 H.

2. Imam Abu Hatim al-Hanzali ar-Razi ra berkata : “tanda ahlul bid’ah adalah mencela Ahlul Atsar. Tanda orang-orang Zindiq, mereka menamakan Ahlul Atsar dengan sebutan “Hasywiyyah”, mereka ingin mematikan Atsar. Tanda orang-orang Jahmiyyah, mereka menamakan Ahlul Sunnah dengan sebutan “Musyabbihan”. Tanda orang-oranga Qadariyyah, mereka menamakan Ahlus Sunnah dengan sebutan “Mujabbirah”. Tanda orang-orang Murjiah, mereka menamakan Ahlus Sunnah dengan sebut “Mukhalifah”. Dan “Nuqshaniyyah”. Tanda orang-orang Rafidhah, mereka menamakan Ahlus Sunnah dengan sebutan “Nashibah.” Padalah Ahlus Sunnah tidak mempunya nama kecuali nama saja dan mustahil nama-nama tersebut berpadu dalam diri mereka. (Dari Kitaab Ahlis Sunnah wa’ Tiqaadid Diin oleh ar-Razuuu. (Rinuklikan juga dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah oleh al-Lalika-i no.321 dan catatan kaki pada poin no.141 di Kitab Syarhus Sunnah oleh Imam al-Barbahari yang ditahqiq oleh Khalid bin Qasim ar-Radady, hal.116, cet II Daarus Salaf, th.1418 H).

3. Dikatakan kepada Imam Ahmad bin Hambal ra, “disebutkan ahhaabul hadiits dihadapan Ibnu Qutailah di Makkah, lalu dia berkata : “Ashhabul hadiits (Ahlus Sunnah) adalah kaum yang jahat!’ Maka Imam Ahmad bin Hambal berdiri dan menyincing bajunya sambil berkata “ ‘Zindiq, zindiq, zindiq, sampai beliau masuk rumah.” (dalam kitab, Syarhus Sunnah oleh Imam Abu Muhammad al-Hasan bin Khalaf al-Barbahari. (Lihat pula ‘Aqidatus Salaf Ashhaabil Hadiits oleh Syaikhul Islam Abu Utsman as-Shabuni, Tahqiq Badr bin Abdullah al-Badr, no.164, hal.177.



Allah Ta’ala memelihara Ahlul Hadits dan Ahlus Sunnah dari segala aib yang dinisbatkan kepada mereka. Mereka tidak mempunyai sebutan lain kecuali Ahlus Sunnah yang mulia, jalan yang diridhai, halan yang lurus dan hujjah yang kuat. Allah telah memberikan taufiq kepada mereka untuk mengikuti Kitab-Nya, mencontoh Sunnah Nabi-Nya saw, membuka dada mereka untuk mencintai beliau, mencintai pria Imam dalam agama dan para ulama yang mengamalkan ilmunya. Barangsiapa mencitai suatu kaum maka dia tergolong dari mereka. Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah saw., “Seseorang bersama orang yang dicintainya.” (HR. Al-Bukhari) (HR. Al-Bukhari no.6168, 6169 dan Muslim no.2640 dari Sahabat Abdullah bin Mas’ud).

Barangsiapa mencintai Rasulullah saw, Sahabatnya ra, Tabi’in, Tabiut Tabi’in dari kalangan ulama yang mendapat petunjuk, ulama syari’ah Ahlul Hadits dan Ahlul Atsar dari tiga generasi pertama dan orang-orang yang mengikuti mereka sampai hari ini, maka ketahuilah bahwa dialah Shahibus Sunnah (orang yang berpegang teguh kepada sunnah).

Hukum shalat di belakang Ahlul Bid’ah : Ketahuilah bahwa intisari dari pendapat ulama Ahlus Sunnah dalam permasalahan ini adalah sebagai berikut.

* Bahwa shalat tidak boleh dibelakang orang kafir tulen dan murtad.
* Meninggalkan shalat di belakang orang yang mastur (orang yang tidak diketahui) keadaannya dan orang yang tidak diketahui aqidahnya adalah bid’ah, tidak ada seorangpun dari ulama salaf yang mengatakan hal itu.
* Pada asalnya dilarang shalat di belakang ahlu bid’ah sebagai celaan atas bid’ahnya dan agar orang lain menjauhinya. Namun jika terjadi shalat tersebut (shalat di belakang ahlu bid’ah) maka tetap sah shalatnya.

Hukum meninggalkan shalat mayyit dan mengucapkan rahimahullahu kepada ahlu bid’ah.

· Sesungguhnya orang yang mati dalam keadaan kafir dari asalnya atau murtad dari agamanya atau dikafirkan karena bid’ahnya dan sudah sampai hujjah kepadanya secara langsung, maka tidak boleh menshalatinya maupun mengucapkan rahimahullah kepadanya, dan ini merupakan ijma’ para ulama.

· Barang siapa meninggal dunia karena bermaksiat atau bercampur dengan bid’ah yang tidak mengeluarkannya dari agama, maka disyari’atkan bagi imam dan orang yang menjadi panutan dari kalangan ahli ilmu untuk tidak menshalatinya sebagai tindakan pencegahan dan peringatan bagi manusia dari perbuatan maksiat dan bid’ahnya. Bukan berarti hal itu diharamkan kepada semua orang, namun hukum menshalati dan mendo’akannya adalah fardhu kifayah; selama dia tidak mati secara kafir dan tidak menjadi orang yang diputuskan sebagai penghuni neraka selama-lamanya.

Beberapa nasehat penting dari para imam salaf dalam memperingatkan Ahlul Bid’ah.

· Amirul Mukmini ‘Umar bin Khaththab ra berkata :

“Akan datang sekelompok manusia yang akan membantah kamu dengan syubhat al-Qur’an, maka bantahlah mereka dengan sunnah. Karena orang-orang yang (berpegang teguh) pada as-Sunnah lebih mengerti tentang Kitabullah. ((1-4) Disebutkan oleh Imam al-Lalika-i dalam kitabnya Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan Ibnu Baththah dalam kitabnya al-Ibanah.) (Riwayat ad-Darimi (I/49), asy-Syariah oleh Imam al-Ajurri no.93, 102, al-Ibanah li Ibni Baththah al-Ukbari (I/250-251 no.83-84), Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah (I/139 no.202).)

· Dari Abdullah bin Umar bahwa beliau berkata kepada orang yang mengingkari qadar :

“Jika kamu bertemu dengan mereka, maka katakan kepada mereka bahwa Ibnu ‘Umar berlepas diri dari mereka dan mereka pun berlepas dari diri darinya; (beliau mengatakan tiga kali)” (Disebutkan oleh al-Lalika-i dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah no.1038.)

· Abdullah bin ‘Abbas ra berkata :

“Janganlah kamu bergaul dengan orang-orang Ahlul ahwa’; karena bergaul dengan mereka dapat menjadikan hati sakit” (Disebutkan oleh Ibnu Baththah al-‘Ukbari dalam al-Ibaanah no.371.

· Orang yang alim lagi zuhud yaitu al-Fudhail bin ‘Iyadh ra berkata :

“Janganlah kamu merasa aman dari ahlul bid’ah atas agamamu. Jangan kamu ajak musyawarah dia dalam urusanmu, jangan duduk dengannya ! Barangsiapa yang duduk dengan ahlul bid’ah, maka Allah akan mewariskan kepadanya kebutaan (yaitu pada hatinya).” (Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya no(VII/103), Ibnu Baththah al-Ukhbari dalam al-Ibanah no. No. 437 dan dikeluarkan oleh al-Lalika-i dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah no.264.)

· Imam al-Hasan al-Basri ar berkata :

“Allah Ta’ala enggan memberikan izin untuk bertaubat bagi orang yang senantiasa mengikuti hawa nafsunya.” (Disebutkan oleh al-Lalika-i dalam Syarah Ushu“Allah Ta’ala enggan memberikan izin untuk bertaubat bagi orang yang senantiasa mengikuti hawa nafsunya.” (Disebutkan oleh al-Lalika-i dalam Syarah Ushul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah no.285).

· Imam ‘Abdullah bin al Mubarak ra berkata :

“Ya Allah, janganlah Engakau jadikan Ahlul bid’ah itu (mempunyai) kekuatan/ kekuatan disisiku, sehingga hatiku akan mencintainya!” (Disebutkan oleh al-Lalika-i dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah no.255.)

· Amirul Muknini dalam hadits Sufyan ats-Tsauri ra berkata :

“Barangsiapa mendengarkan (perkataan) ahlul bid’ah sedangkan dia mengetahui bahwa ia ahlul bid’ah, maka ishmahnya (keterpeliharaanya dari kesalahan) pasti dicabut dan disandarkan kepada dirinya sendiri.”

· Imam al-Auza’i ra berkata :

“Janganlah kamu beri kesempatan ahlul bid’ah untuk berdebat, karena ia akan menjadikan hatimu penuh keraguan disebabkan fitnahnya.”

· Muhammad Ibnu Sirin ra berkata dengan memberikan peringatan (agar menjauhi) bid’ah.

“Tiada seorangpun yang mengada-adakan suatu bid’ah, lalu ia merujuk kepada sunnah.” (Disebutkan oleh Imam Muslim dalam Muqaddimah kitab Shahihnya dan ad-Darimi (I/80 no.208), Ibnu Baththah dalam al-Ibaanah as-Shughra hal.131 dan as-Suyuti dalam al-Amr bil Ibtida’ hal. 78.)

· Imam Malik bin Anas ra berkata : “Ahlus bid’ah jangan dinikahkan (dengan Ahlus Sunnah) dan juga (Ahlus Sunnah) jangan dinikahkan dengan ahlul bid’ah serta jangan diberi salam!” (Al-Mudawwanatul Kubra karya Imam Malik)

· Imam Asy-Syafi’i ra bahwa beliau melihat ahlul kalam berucap dalam suatu bid’ah lalu beliau berteriak dan seraya berkata :

“Kalian boleh berteman dengan kami baik-baik atau kalau tidak, menjauhkanlah dari dari kami!” (Mukhtasar Kitaab al-Hujjah ‘Ala Taarikil Mahajjah, karya Nasr bin Ibrahim al-Maqdisi. (Dikeluarkan juga oleh al-Lalika-i dalam Syarah Ushuul I’tiqaud Ahlis Sunnah wal Jama’ah no.304 dan Ibnu Baththah al-Ukbari dalam al-Ibanah no.660).

· Imam Ahlus Sunnah Ahmad bin Hanbal ra berkata :

“Sesungguhnya ahlul bid’ah dan ahlul ahwa tidak boleh dimintai pertolongan dalam sesuatu dari urusan kaum Muslimin; karena yang demikian itu madharatnya pada agama lebih besar.” (Manaaqib Imam Ahmad karya Ibnul Jauzi dan dikeluarkan juga oleh Ibnu Abi Ya’la dalam Thabaqaat al-Hanaabilah (I/342). Lihat Mauqif Ahlis Sunnah wal Jama’ah min Ahlil Ahwa’ wal Bida’ oleh Dr. Ibrahiim ‘Amir ar-Ruhaili (I/186), cet. Maktabah al-Uluum wal Hikam, th.1422 H.)

· Beliau berkata : “Hindarilah semua bid’ah, dan janganlah kamu bermusyawarah dalam urusan agamamu dengan orang ahlul bid’ah.

· Imam Abdur Rahman bin Mahdi ra berkata : “Sesungguhnya tudaj ada ahlus ahwa’ yang lebih jahat daripada orang yang berfaham jahmiyah; mereka menginginkan untuk mengatakan “Dilangit tidak ada apa-apa” Demi Allah, aku berpendapat agar mereka tidak dikawinkan (dengan ahlus sunnah) dan tidak mewariskan.”

· Imam Abu Qilabah al-Bashri ra berkata :

“Janganlah berteman dengan ahlul ahwa, karena jika kamu tidak masuk ke dalam apa yang mereka masuki; (minimal) mereka akan mengaburkan apa yang kamu ketahui”

· Ayub as-Sakhtiyani ra berkata : “Sesungguhnya ahlul ahwa’ adalah para penganut kesesatan; dan aku melihat tempat kembali mereka kecuali neraka.”

· Abu Yusuf al_Qadhi ra berkata :

“Aku tidak shalat dibelakang seorang jahmi, Rafidhi (Syi’ah) maupun Qadari.”

· Syaikhul Islam Abu Utsman Ismail as-Shabuni ra berkata : “Tanda-tanda Ahlul bid’ah nampak jelas pada orang-orang. Tanda yang paling menonjol adalah mereka sangat memusuhi orang-orang yang membawa hadits-hadits Nabi saw, mengejek mereka; bahkan menamakan mereka, Hasyawiyyah, Jahalah (orang-orang bodoh) . Zhahiriyah, dan Musyabbihah. Ahlul bid’ah berkeyakinan bahwa hadits-hadits Nabi saw adalah jauh dari ilmu. Bahkan yang dianggap ilmu itu adalah apa-apa yang disampaikan syaitan ke dalam diri mereka (yang merupakan) hasil pikirannya yang rusak dan bisikan-bisikan hatinya yang gelap.

· Imam asy-Syafi’i ra telah menjelaskan tentang ahlul bid’ah dan ahlul ahwa’ dalam ungkapannya :

“Hukum untuk ahli Kalam menurutku adalah mereka harus dicambuk dengan pelepah kurma dan niaikkan ke unta, lalu diring keliling kampung. Dan dikatakan : ‘inilah balasan orang yang meninggal al-Kitab dan as-Sunnah serta mengambil ilmu Kalam.”

· Abu Muhammad al-Husain bin Mas’ud bin al-Fara al Baghawi ra berkata : “Para sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in dan ulama Ahlus Sunnah sungguh memusuhi ahlul bid’ah dan meninggalkan mereka.”

· Imam Abu Utsman Ismail as-Shabuni ra telah menukil dalam kitabnya yang berharga : ‘Aqiidatus Salaf Ashaabil Hadits” bahwa Ahlus Sunnah telah sepakat atas wajibnya menekan ahlul bid’ah dan merendahkan mereka, seraya beliau berkata setelah menyebutkan ucapan mereka: “Inilah beberapa pertanyaan yang telah ditetapkan dalam masalah ini; bahwa i’tiqad Ahlus Sunnah secara menyeluruh dan tidak ada persengketaan antara satu dengan yang lain bahkan merupakan ijma’ serta kesepakatan bahwa Ahlul bid’ah harus ditekan, dihinakan, direndahkan, dijauhkan, dideportasi, dijauhkan dari berteman dan berinteraksi dengan mereka; bahkan (hendaknya kita) taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Ta’ala dengan mengesampingkan dan meninggalkan mereka”.



Sumber: Diadaptasi dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih (Ahlis Sunnah wal Jama'ah), atau Intisari Aqidah Ahlus Sunah wal Jama'ah), terj. Farid bin Muhammad Bathathy (Pustaka Imam Syafi'i, cet.I), hlm. 205 – 219.

Prinsip Ketujuh : Manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Dalam Menerima Dan Mengambil Dalil

Prinsip Ketujuh : Manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Dalam Menerima Dan Mengambil Dalil

Termasuk dari prinsip ‘Aqidah Salafush Shalih, Ahlus Sunnah wal Jama'ah : Dalam manhaj talaqqi (menerima) dan istidlal (mengambil dalil) yaitu ittiba' (mengikuti) apa yang datang dari Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya saw yang shahih baik secara zhahir maupun bathin, serta taslim (berserah diri) kepada Sunnah Nabi saw. Allah Ta'ala berfirman, "Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka piluhan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhla dia telah sesat, sesat yang nyata." (Al-Ahzaab : 36)

Nabi bersabda, "Saya tinggalkan dua perkara, kamu tidak akan tersesat selama kamu berpegang teguh pada keduannya, yaitu " Khitabullah dan Sunnah Rasul-Nya." (Shahih, hadits diriwayatkan oleh al-Hakim dalam kitab al-Mutstadrak dan dishahihkan oleh Imam al-Albani dalam kitab al-Misykat) (Dari Malik bin Anas secara mursal, tercantum dalam al-Muwaththa' no. 1619, mempunyai hadits penguat yang dikeluarkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak (I/93) dari Sahabat Abu Hurairah dan Ibnu Abas. Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Misykaatul Mashaabiih jili I, bab al I'tishaam bil Kitaabi was Sunnah ni.186 (47) dan dicantumkan juga pembahasan tentang penguat hadits tersebut dalam Silsilatul Ahaadiitsish Shahiihah, Jilid IV hal. 355-361.)

Ahlus Sunnah wal Jama'ah tidak mengatakan "Khitabullah kemudian Sunnah Rasul-Nya saw akan tetapi mereka mengatakan : Khitabullah dan Sunnah Rasul-Nya secara bersamaan," karena as-Sunnah bergandengan dengan Kitabullah. Alasan lainnya juga dikarenakan Allah telah mewajibkan semua hamba-Nya untuk taat kepada Rasul-Nya, sedang Sunnahnya saw menjelaskan makna yang dikehendaki Allah Ta'ala dalam Kitabullah.

Kemudian Ahlus Sunnah wal Jama'ah setelah itu mengikuti apa yang ditempuh oleh para sahabat baik dari kalangan orang-orang Muhajirin dan Anshar secara umum, dan Khulafa-Ur Rasyidiin

Secara khusus. Nabi saw mewasiatkan kepada ummatnya agar mengikuti para Khulafaur Rasyidiin secara khusus kemudian mengikuti generasi berikutnya yaitu tiga generasi pertama yang dimuliakan, Rasulullah saw bersabda, "Hendaklah kalian berpegang teguh pada Sunnahku dan Sunnah para Khulafa-ur Rasyidiin yang telah mendapatkan petunjuk. Berpegang teguhlah padanya dan gigitlah ia dengan gigi geraham. Dan hati-hatilah kalian dengan perkara-perkara yang baru (dalam agam), karena sesungguhnya segala sesuatu yang baru (dalam agama) adalam bid'ah dan segala yang bid'ah adalah sesat" (Shahih Sunan Abi Dawud oleh Imam al-Albani) (HR. Ahmad (IV/126-127), Abu Dawud no.4607, ar-Tarmidzi no.2676, dan al-Hakim (I/95), dishahihkan dan disepakati oleh Imam adz-Dhahibi. Lihat keteranggan hadits selengkapnya di dalam Iirwaa-ul Ghaliil no.2455 oleh Syaikh Al-Albani.)

Oleh karena itu, rujukan Ahlus Sunnah ketika terjadi perselisihan adalah Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Allah Ta'ala berfirman, "Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur-an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudiam. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (An-Nisaa':59).

Para Sahabat Rasulullah saw merupakan rujukan Ahlus Sunnah wal Jama'ah dalam memahami Al-Qur'an dan As-Sunnah. Menurut mereka, tidak ada suatu apapum dari Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih dipertentangkan dengan qiyas (analogi), perasaan, kasyaf (penyingkapan tabir rahasia sesuatu yang ghaib), pendapat syaikh (guru) maupun imam; karena agama Islam telah sempurna semasa hidup Rasulullah saw. Allah Ta'ala berfirman, " ... Pada hari ini telah kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat Ku, dan telah Ku ridhai Islam itu jadi agamamu ..." (Al-Maidah :3)

Ahlus Sunnah wal Jama'ah tidak mendahulukan ucapakan seseorang atas Kalamullah dan sabda Rasul-Nya saw. Allah Ta'ala berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kami mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui." ( Al Hujuraat :1)

Ahlus Sunnah mengetahui mengetahui bahwa mendahului Allah dan Rasul-Nya termasuk mengatakan atas nama Allah tanpa didaari ilmu; dan ini termasuk perbuatan yang dihiasi oleh tipu daya syaitan.

Ahlus Sunnah berpendapat bahwa akal yang sehat sesuai dengan naql (dalil) yang shahih. Ketika mendapatkan permasalahan, mereka mendahulukan naql karena naql tidak membawa sesuatu yang mustahil bagi akal untuk menerima. Akan tetapi membawa sesuatu yang tidak diketahui kebenaran oleh akal. Dan akal harus membenarkan naql dari segala yang dikabarkannya dan bukan sebaliknya.

Ahlus Sunnah tidak menyepelekan kedudukan akal, karena ia tempat bergantungnya taklif (kewajiban) dalam pandangan mereka. Walaupun demikian mereka mengatakan bahwa akal tidak boleh mendahului syari'at. Kalau tidak demikian, maka pasti manusia tidak butuh kepada para Rasul sehingga akal akan mendominasi dalam ruang lingkupnya. Oleh karena itu, mereka dinamakan Ahlus Sunnah sebab mereka berpegang teguh, mengikuti dan taslim (berserah diri) secara penuh kepada petunjuk Nabi saw.

Allah Ta'ala berfirman, "Maka jika mereka tidka menjawab (tantanganmu), ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawab nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim." (Al-Qashash : 50).

Ahlus Sunnah wal Jama'ah menjadikan al-Qur'an dan as-Sunnah sebagai rujukan utamanya, kemudian merujuk kepada ijma' ulama dan bertumpu padanya. Nabi saw. Bersabda, "Sesungguhnya Allah tidak mengumpukan ummatku di atas kesesatan. Dan tangan Allah diatas jamaa'ah. Barangsiapa yang menyimpang, maka ia akan menyendiri dalam Neraka." (Shahih Sunnan at-Tirmidzi oleh Imam Al-Albani). (HR. At Tirmidzi no.3167 dari Sahabat Ibnu Umar ra, diriwayatka pula oleh al-Hakim (I/115) dari Sahabat Ibnu Umar. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiihul Jaami'ish Shaghii no.1848 tanpa lafazh "Wa man syadzdza syadzdza fin naari" dan dicantumkan juga oleh Syaikh al-Albani dengan penjelasan lebih detil dalam Kitaabus Sunnah libni Abi ‘Ashim wama'ahu Zhilaalil Jannah fi Takhiijish Shaghiir no.80 hal.56-57, cet. Al-Maktab al-Islami, th.1419 H.)

Maka ummat ini tidak meyakini adanya orang yang ma'sum (terjaga dari dosa dan kesalahan) selain Rasulullah saw, dan berpendapat bahwa seorang boleh berijtihad dalam permasalahan yang tersembunyi (samar) sebatas darurat. Walaupun demikian, mereka tidak fanatik dengan pendapat seseorang sehingga pendapat tersebut sesuai dengan al-Qur'an dan as-Sunnah mereka berkeyakinan bahwa setiap mujtahid bisa benar dan salah. Jika benar maka baginya dua pahala yaitu pahala ijtihad dan pahala kebenaran ijtihadnya. Dan jika salah maka baginya satu pahala, yaitu pahala ijtihad saja. Maka perbedaan pendapat dikalangan mereka dalam masalah ijtihad, tidak mengharuskan terjadi permusuhan maupun saling menjauhi, akan tetapi satu sama lain saling mencintai, saling berwala' dan sebagian shalat di belakang sebagian lainnya, walaupun ada perbedaan di antara mereka pada sebagaian masalah far'iyah (masalah yang sifatnya cabang, bukan masalah yang sifatnya pokok).

Mereka tidak mewajibkan seseorang dari kaum Muslimin untuk mengikuti dan terpaku (taklid) pada madzhab fiqih tertentu, namun tidak mengapa jika atas dasar ittiba' (mengikuti sesuai dalil syar'i) bukan taqlid, (Talid, yaitu konsistensi seseorang dalam hukum syar'i (untuk mengikuti) suatu madzhab tertentu dimana ucapannya bukan merupakan sumber hukum) atau menerima ucapan seseorang tanpa mengerti dalilnya atau merujuk kepada suatu ucapan yang yang tidak berdasarkan dalil.

Sedangkan muqallid adalah seseorang yang mengikuti orang tertentu dalam segala ucapan dan perbuatannya, dan berpendapat bahwa kebenaran hanya ada pada orang yang diikutinya dan tidak mungkin ada pada orang lain tanpa mengetahui dalilnya serta tidak keluar dari pendapat mereka walaupun yang benar ternyata sebaliknya. Tidak ada perbedaan pendapat diantara ulama bahwa taqlid itu bukan merupakan bagian dari ilmu dan seorang muqallid tidak dapat dinamakan orang yang alim (berilmu).

Sungguh Allah Ta'ala telah mencela taqlid dan melarang tentang hal itu dalam beberapa ayat. Allah Ta'ala berfirman, "Apabila dikatakan kepada mereka, Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul. Mereka menjawab, ‘Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya.' Dan apakah mereka akan mengikuti juga nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk?" (Al-Maaidah:104).

Ulama Salaf dan para Imam mujtahidin semuanya melarang taqlid, karena taqlid adalah salah satu sebab kelemahan (ummat) dan perselisihan diantara kaum Muslimin. Kebaikan itu terletak pada adanya persatuan (ummat), ittiba' (mengikuti petunjuk Rasulullah saw). Dan jika terjadi perselisihan maka senantiasa merujuk kepada Allah (Kitab-Nya) dan Rasul-Nya saw (As-Sunnah). Oleh karena itu, kita belum pernah mengetahui bahwa para sahabat ra taqlid kepada salah satu di antara mereka dalam segala masalah. Demikian pula para Imam yang empat rahimahumullah tidak fanatik dengan pendapat mereka sendiri. Mereka meninggalkan pendapatnya karena adanya hadits Rasulullah saw, bahkan mereka melarang taqlid kepadanya tanpa mengetahui dalilnya. Imam Abu Hanifah rhm berkata, "Jika hadits itu shahih maka itulah madzhabku"

Beliau berkata, "Tidak boleh seseorang mengambil pendapat kami selama dia tidak tahu dari mana asal (sumber hukum) yang kami ambil."

Imam Malik rhm berkata, "Berpindah dari madzab yang satu ke madzhab yang lain karena mengikuti dalil yang kuat. Bagi penuntut ilmu, kalau dia mempunyai keahlian dan mampu mengetahui dalil-dallil yang digunakan oleh para imam, maka wajib baginya untuk mengamalkannya dan berpindah dari satu madzab ke satu madzhab imamnya dalam suatu masalah kepada madzhab imam yang lain; dimana dia memilih penggunaan dalil yang lebih tepat dan lebih kuat pemahamannya dalam masalah lain. Dan tidak boleh baginya mengambil pendapat seseorang tanpa mengetahui dalilnya karena bila demikian dia akan menjadi muqallid (orang yang taqlid). Hendaknya ia mencurahkan apa yang ia miliki untuk menliti dan akhirnya dapat mengambil pendapat yang lebih kuat dari perbedaan pendapat yang terjadi.

"Sesungguhnya saya adalah seorang manusia yan kadang-kadang benar dan salah. Maka perhatikanlah pada pendapatku; apa yan sesuai dengan al-Qur'an dan as-Sunnah maka ambillah, dan segala sesuatu yang tidak sesuai dengan al-Qur'an dan as-Sunnah maka tinggalkanlah."



Imam Asy-Syafi'i berkata, "Jika ada kabar yang benar dari Rasulullah saw, menurut ulama yang berlainan dengan pendapatku dalam segala masalah, maka saya merujuk (kepada kebenaran) dari masalah tersebut baik saat hidupku maupun setelah wafatku".

Dan Imam Ahmad rhm berkata, "Janganlah kalian bertaqlid kepadaku dan jangan pula bertaqlid kepada Malik, asy-Syafi'i al-Auza'i dan juga bukan Sufyan ats-Tsauri; akan tetapi ambillah dari mana mereka mengambilnya (yaitu as-Sunnah)."

Ungkapan mereka dalam masalah ini banyak, karena mereka memahami arti firman Allah, "Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabb-mu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya)." (Al-A'raaf:3).

Jika tidak mungkin mentarjih (memilih pendapat yang lebih kuat), maka posisinya menjadi seperti orang awam dan ia harus bertanya kepada ulama.

Orang awam yang tidak dapat meneliti dalil maka tidak ada madzhab baginya, tetapi madzhabnya adalah madzhab muftinya (orang yang berhak memberinya fatwa). Oleh karena itu, hendaknya ia bertanya kepada ulama tentang al-Qur'an dan as-Sunnah.

Allah Ta'ala berfirman, ".... Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." (An-Nahl:43)

Ahlus Sunnah wal Jama'ah berpendapat fiqih dalam agama tidak sempurna dan tidak berat kecuali dengan ilmu dan amal secara bersamaan. Maka barang siapa mendapatkan ilmu yang banyak tetapi ia tidak mengamalkan atau tudak mengikuti petunjuk nabi saw, dan tidak mengamalkan as-Sunnah, maka ia bukanlah faqih (ahli fiqih).

Sumber: Diadaptasi dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih (Ahlis Sunnah wal Jama'ah), atau Intisari Aqidah Ahlus Sunah wal Jama'ah), terj. Farid bin Muhammad Bathathy(Pustaka Imam Syafi'i, cet.I), hlm.181 -189.