Jumat, 30 Mei 2008

Prinsip Keenam: Membenarkan Karamah Para Wali

Prinsip Keenam: Membenarkan Karamah Para Wali

Termasuk dari prinsip ‘aqidah Salafush Shalih, Ahlus Sunnah wal Jama'ah :

Membenarkan karamah para wali, yaitu sesuatu yang dianugerahkan Allah Ta'ala kepada sebagian orang shalih berupa kejadian luar biasa sebagai penghargaan bagi mereka. Seperti yang dijelaskan dalam al-Qur'an dan as-Sunnah. (Karamah adalah perkara yang luar biasa yang tidak diiringi dengan pengakuan kenabian dan bukan juga sebagai muqaddimahnya. Allah menampakkannya atas sebagian hamba-Nya yang shalih dari golongan orang yang berpegang teguh dengan hukum syari'at Islam sebagai bentuk kemuliaan bagi mereka dari Allah Ta'ala. Jika tidak diiringi dengan iman yang benar dan amal shalih, maka hal itu merupakan istidraj (bujukan). Hal ini pernah terjadi pada ummat-ummat terdahulu seperti disebut dalam surat Kahfi dan lainnya; dan terjadi pula pada generasi awal ummat (Muhammad) ini dari kalangan para sahabat dan tabi'in. Seperti yang terjadi ‘Umar bin Khahthab ra, "Wahai saariyyah, berlindunglah di gunung!", dan banyak yang lainnya. Dalam kitab-kitab Sunan yang shahih dan nukilan atsar-atsar, disebutkan banyak sekali kisah tentang karamah; dimana Allah Ta'ala menghormati para hamba-Nya yang shalih dan yang mengamalkan al-Qur'an dan Sunnah Nabi-Nya saw. Kisah tersebut juga telah diriwayatkan oleh ribuan orang dari kalangan ulama dan lainnya yang bersumber dari orang yang terpercaya lagi menyaksikannya. Hal itu sampai kepada kita dengan jalan mutawatir dan masih tetap ada pada ummat ini tergantung pada kehendak Allah. Terjadinya karamah para wali pada hakikatnya merupakan bagian dari mu'jizat bagi para Nabi. Karena karamah tidak akan terjadi kepada siapapun kecuali barakah mengikutinya kepada Nabinya dan berjalan diatas petunjuk agama dan syari'atnya. Karamah termasuk perkara yang dapat diterima oleh akal. Kadang-kadang apa yang dianugerahkan Allah kepada hamba-Nya yang mukmin berupa pengetahuan yang luas merupakan suatu hal yang lebih afdhal dan lebih agung dibandingkan dengan hal luar biasa yang sifatnya material yang dapat kita dengar atau kita baca.
Termasuk karamah yang disepakati oleh salafush shalih adalah istiqomah (konsisten untuk senantiasa berpegang teguh) di atas panji al-Qur'an dan as-Sunnah, taat dan ridha dengan hukum yang terkandung didalamnya dan keserasian antara ilmu dan amal. Sesungguhnya sebagian kaum muslimin tidak dapat memperoleh karamah, hal ini dapat menunjukkan kelemahan iman mereka. Karena karamah tersebut terjadi disebabkan, antara lain :

1. Untuk menguatkan iman seseorang. Oleh karena itu tidak telihat banyak karamah yang terjadi di kalangan para sahabat. Karena iman mereka kuat dan keyakinannya sempurna.

2. Sebagai iqamatul hujjah terhadap musuh. Karamah tidak terikat dari segi logika semata, akan tetapi terikat dari segi kaidah syar'i.

Syarat karamah, antara lain :

1. Tidak diharamkan menurut hukum syar'i maupun kaidah agama

2. Terjadi pada orang yang masih hidup

3. Terjadi karena keperluan



Jika salah satu dari syarat-syarat tersebut tidak ada, maka bukanlah karamah melainkan khayalan/imajinasi belaka atau ilusi atau bahkan pemberian dari syetan. Karamah tidak ada sangkut pautnya dengan hukum syar'i, demikian pulan hukum syar'i tidak akan lenyap karenanya. Karena hukum syar'i mempunyai referensi yang ma'ruf baik dari al-Qur'an, Sunna Rasul-Nya maupun ijma, jika Allah Ta'ala menganugerahkan karamah kepada seorang muslim, maka hendaknya ia bersyukur kepada Allah atas anugerah dan nikmat ini. Dan memohon ketetapan kepada-Nya serta tidak (menjadikannya) sebagai fitnah jika hal tersebut merupakan cobaan dan ujian. Merahasiakan masalah ini di hadapan manusia dan tidak menjadikannya sarana untuk membanggakan diri dan sombong. Karena yang demikian itu dapat mendatangkan malapetaka. Berapa banyak manusia yang merugi dunia dan akhirat ketika syaitan memperdayakan mereka dari jalan ini; maka amal tersebut menjadi bencana bagi mereka. Ketahuilah bahwa para wali Allah itu mempunyai beberapa kriteria yang telah disebutkan Allah dalam kitab-kitab-Nya yang mulia di beberapa ayat dan yang telah terkumpul dalam surat Al-Furqaan ayat : 63-74. Disebutkan pula oleh para Nabi saw di beberapa hadits; di antara kriteria tersebut adalah: beriman, kepada Allah, para Malaikat-Nya, para Rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya, hari akhir, takdir yang baik atau buruk dan takwa, yaitu : takut kepada Allah, mengamalkan Sunnah Nabi saw, menyiapkan untuk hari Pertemuan (dengan Allah), cinta dan benci karena Allah, sungguh melihat mereka akan mengingatkan kepada Allah, berjalan di atas bumi dengan rendah hati, jika disapa orang jahil mereka mengucapkan kata-kata yang baik, di malam hari bersujud dan berdiri untuk rabb mereka, selalu berdo'a :"Wahai rabb kami, jauhkan kami dari adzab Jahanam", jika membelanjakan (harta) mereka tidak berlebihan dan tidak pula kikir, tidak menyembah rabb selain Allah, tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, tidak berzina tidak memberikan persaksian palsu, jika bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya, jika diberi peringatan dengan ayat-ayat Rabb-Nya maka mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta, do'a yang mereka panjatkan adalah ; "Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keterununan kami sebagai penyenang hati (kami) dan jadikanlah kami imam bagiorang-orang yang bertaqwa" ... dan lain-lain yang terdapat dalam al-Qur'an dan as-Sunnah).



"Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedit hati. (yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan (dalam kehidupan) di akhirat. Tidak ada perubahan bagi kalimat-kalimat (janji-janji) Allah. Yang demikian itu adalah kemenangan yang besar." (Yunus: 62-64).

Nabi bersabda, "Sesungguhnya Allah Tabaaraka wa Ta'ala berfirman, "Barangsiapa memusuhi wali-Ku, maka Aku telah mengumumkan perang dengannya." (HR. Al-Bukhari) (HR. Al-Bukhari no.6502 dari Sahabat Abu Hurairah.)

Tetapi Ahlus Sunnah wal Jama'ah mempunyai kriteria yang syar'i dalam membenarkan karamah. Tidak setiap kejadian yang luas biasa merupakan karamah, tetapi ada kalanya merupakan istidraj (bujukan) atau sesuatu yang terselubung di dalamnya yang bukan dari karamah tetapi dari permainan sulap, sihir, syaitan dan dajjal(pembohong). Sedangkan perbedaannya jelas sekali antara karamah dan sihir.

* Karamah, datangnya dari Allah karena ketaatan, dan dikhususkan bagi orang-orang yang selalu istiqamah, Allah Ta'ala berfirman, ".... mereka (orang-orang musyrik) bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya. Orang-orang yang berhak menguasai(nya) hanyalah orang-orang yang bertakwa ..." (Al-Anfaal: 34).

* Sihir, datangnya dari syaitan karena perbuatan kufur dan maksiat, dan dikhususkan bagi orang-orang yang sesat. Allah Ta'ala berfirman, "... Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kami; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik. (Al-An'aam : 121).

Ahlus Sunnah Wal Jama'ah: membenarkan bahwa di dunia ada sihir dan tukan sihir, (Ibnu Qudamah al-Maqdisi ra berkata:" Sihir adalah buhul, mantra dan ucapan. Prakteknya dapat dilakukan dengan komat-kamit dengan ucapan itu atau menulisnya atau berbuat sesuatu yang dapat memberikan pengaruh pada pada orang yang disihir atau hatinya atau bahkan akalnya secara tidak langsung. Sihir pada hakekatnya ada, di antaranya ada yang dapat membunuh, menyakiti, menjauhkan seorang suami dari istrinya sehingga ia tidak mmapu menggaulinya, memisahkan hubungan suami isteri, seorang dapat membenci orang lainnya atua mencintai keduannya. Ini adalah pendapat imam Asy-Syafi'i ..." Beliau (Ibnu Qudamah) melanjutkan, "Jika hal tersebut benar-benar terjadi, maka sesungguhnya mempelajari dan mengajari ilmu sihir adalah haram; tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama sepanjang kami ketahui. Sahabat-sahabat kami berkata. ‘Tukang sihir adalah kafir; disebabkan berbuat dan mempelajarinya baik dia meyakini kebolehannya maupun keharamannya..." Kemudian Ibnu Qudamah menjelaskan eksistensi sihir, seraya berkata : Seandainya sihir itu tidak ada hakikatnya (hanya ilusi) pasti Allah Ta'ala tidak akan menyuruh meminta perlindungan dari-Nya. Allah Ta'ala berfirman, "Maka tatkala ahli-ahli sihir itu datang ...." (Yunus : 80)

"... Dan mereka (ahli-ahli sihir) mendatangkan sihir yang besar (menakjubkan)." (Al A'raaf:116).

Firmannya pula, "... Akan tetapi syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia ..." (Al-Baqarah : 102).

Hanya saja tukang-tukang sihir itu tidak dapat memberikan mudharat terhadap seorangpun keculai dengan izin Allah. Allah Ta'ala berfirman, "... Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang Malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: ‘sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu jangalah kami kafir. Maka mereka mempelajari dari kedua Malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat mencertakan antara seorang (suami) dengan isterinya ..." (Al-Baqarah: 102). Lihat, al-Mughni, juz 8, hal: 150-151)

"Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat ..." (Al-Baqarah : 102).

Barang siapa percaya bahwa sihir itu dapat memberi mudharat atau manfaat tanpa seizin Allah, maka ia telah kafir. Dan barang siapa percaya bahwa sihir itu diperbolehkan, maka wajib ia dibunuh, karena kaum Muslimin telah bersepakat bahwa sihir itu haram. Tukang sihir harus disuruh bertaubat; jika mau bertaubat; dan jika tidak mau maka akan dipenggal lehernya.

Termasuk dari prinsip Aqidah Safush Shalih, atau Ahlus Sunnah wal Jama'ah:

Membenarkan ru'ya shalihah (mimpi yang benar). Ia termasuk bagian dari kenabian; sedangkan firasat yang benar bagi orang-orang yang shalih merupakan suatu kebenaran. Allah Ta'ala berfirman, "..... ‘Sesungguhnya aku (Ibrahim as) melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!' ia (Ismail as) menjawab: ‘Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; Insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.'" (Ash-Shaaffaat:102)

Nabi bersabda, "Tidak tersisa dari kenabian kecuali mubasysirat (tanda-tanda kabar gembira). "Para sahabat bertanya, "Apa tanda-tanda kabar gembira itu?" Rasulullah saw menjawab, "Yaitu mimpi yang benar" (HR. Al-Bukhari) (HR. Al Bukhari no.6990 dari Sahabat Abu Hurairah ra).

Ahlus Sunnah wal Jama'ah mengimani bahwa Allah Ta'ala menciptakan syaitan-syaitan dari golongan jin yang selalu menggoda, mencari kelengahan anak keturunan Nabi Adam, dan membahayakan mereka.

Allah Ta'ala berfirman, "....Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kami; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang musyrik." (Al-An'am:121).

Dan sesungguhnya Allah menguasakan syaitan-syaitan itu terhadap orang-orang yang dikehendaki-Nya dari para hamba-Nya karena hikmah-Nya. Allah Ta'ala berfirman, "Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan ajakanmu, dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah mereka. Dan tidak ada yang dijanjikan oleh syaitan kepada mereka melainkan tipuan belaka." (Al-Israa' : 64).

Allah akan selalu menjaga orang yang dikehendaki-Nya dari tipu daya syaitan.

Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya syaitan itu tidak ada kekuasaanya atas orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Rabb-nya. Sesunggnya kekuasaanya (syaitan) hanyalah atas orang-orang yang mengambilnya jadi pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukannya dengan Allah." ( An-Nahl:99-100).

Sumber: Diadaptasi dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih (Ahlis Sunnah wal Jama'ah), atau Intisari Aqidah Ahlus Sunah wal Jama'ah), terj. Farid bin Muhammad Bathathy(Pustaka Imam Syafi'i, cet.I), hlm.173 -181.

Prinsip Kelima: Muwaalaah dan Mu’aadaah

Arti al-Muwaalah secara bahasa adalah cinta. Maka siapa saja yang Anda cintai dari permulaannya tanpa ada imbalan berarti Anda telah mencintai dan bersahabat dengannya. Dan al-Wilaayah (kecintaan) lawan katanya adalah al-‘Adaawah (permusuhan). Jadi ringkasnya bahwa al-muwaalaah atau al-wala’ adalah mencintai dan menolong serta mengikuti. Lafazh tersebut diungkapkan karena mengandung makna kedekatan (sesorang) kepada sesuatu. Sedang arti al-Muwaalah secara bahasa merupakan bentuk mashdar (kata kerja yang berfungsi seagai kata benda) dari “’ada – yu’di – mu’aadaatan. Arti sama dengan al’adaa-u dan al-adaawatu yaitu memusuhi dan menjauhi; makna terseut identik dengan suatu perasaan yang tersimpan kokoh dalam arti membalas dendam. Al-Aduww’ (musuh) lawan katanya adalah ash-shadiiq berselisih. Dan mu’aadaah lawan katanya muwaalaah. Arti mmuwaalaah mu’aadaah secara syar’i, pada dasarnya arti muwaalaah adalah cintal sedang mu’aaadaah adalah membenci. Kemudian dari situ berkembang makna keduanya dari amalan-amalan hati maupun anggota tubuh yaitu sesuatu perbuatan yang masuk dalam kategori hakikat muwaalaah dan mu’aadaah, seperti menolong, mengasihi, membela, jihad dan hijrah. Jadi makna muwaalaah adalah mendekati sesuatu dengan cara berucap, berbuat dan niat. Sedang mu’aadaah maknanya adalah sebaliknya.

Dari sini, kita mengetahui bahwa nyaris tidak terdapat perbedaan antara kedua makna baik secara bahasa maupun syar’i. Allah telah mewajibkan untuk kaum mukminin agar mendahulukan muwaalaahnya dan sempurna hanya untuk kaum Mukminin, dan mu’aadaahnya yang sempurnya untuk orang-orang kafir. Dan tidaklah sempurna Wala’ (loyalitas) kaum Mukminin kecuali dengan bara’ (berlepas diri) dari orang-orang musrikin. Jadi kedua-duanya merupakan dua bagian berbeda yang saling berkaitan.)

Allah Ta’ala berfirman, “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah yang munkar.” (At-Taubah : 71)

Allah juga berfirman, “Janganlah orang-orang Mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali denagn meninggalkan orang-orang Mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah .” (Ali Imran ; 28)

Ahlus Sunnah wal Jama’ah beri’tiqad bahwa muwaalah dan mu’aadaah termasuk prinsip yang penting dan mempunyai kedudukan yng agung dalam syari’at ini. Hal tersebut dapat dijelaskan dalam poin-poin berikut :

Pertama : bahwa muwaalaah dan mu’aadaah merupakan bagian dari kalimat syahadat : “Laa Ilaha Illallahu” Karena maknanya adalah bara’ (berlepas diri) dari segala yang diibadahi selain Allah, seperti yang difirmankan Allah, “... Ibadahilah Allah (saja), dan jauhilah thaghut itu!” (An-Nahl : 36)

Kedua : Sesungguhnya muwaaalaah dan mu’aadaah merupakan tali keimanan yang paling kuat. Nabi saw bersabda, “Tali keimanan yang paling kokoh adalah menolong dan memusuhi hanya karena Allah, cinta dan benci hanya karena Allah” (lihat Sislsilahtul Ahaadiitsish Shabiihah oleh Imam al-Albani, no.998).

(HR. Ath-Thabrani dalam Al-mu’jamul Kabiir no. 11537 dan Baghawi dalam Syarhus Sunnah (XIII/53/3468) dari sahabat Ibnu ‘Abas. Dinilai sebagai hadits hasan oleh Syaikh al-Albani karena mempunyai beberapa hadits penguat lainnya yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, al-Bara’ bin ‘Azib dan yang lainnya. Lihat keterangan lengkapnya di Silsilatul Ahaadiitsish Shahiihah (II/698-700 no.998) dan (IV/306-307 no. 1728).

Ketiga : bahwa muwaalah dan mu’aadaah merupakan salah satu sebab agar hati dapat merasakan manisnya iman dan lezatnya keyakinan.

Nabi saw bersabda, “Barang siapa mempunyai tiga hal pada dirinya, maka dia akan mendapatkan manisnya iman : 1). Seseorang yang menjadikan Allah dan Rasul-Nya lebih dicintai oleh dirinya daripada yang lainnya. (2). Seseorang yang mencintai orang lain, dimana dia tidak mencintai melainkan karena Allah semata. (3). Seseorang yang tidak suka kembali kepada kekufuran setelah Allah menyelamatkannya, sebagaimana dia tidak suka dilemparkan ke dalam api.” (Muttaqin ‘alaihi) (HR. Al-Bukhari no. 16, 21, 6041, 6941 dan muslim no. 43 dari Sahabat Anas bin Malik.

Keempat : bahwa dengan terealisasinya aqidah seperti ini, maka iman seseorang akan menjadi sempurna. Nabi saw bersabda, “Barang siapa mencintai karena Allah, membenci karena Allah, memberi karena Allah, dan melarang (dari pemberian) karena Allah, sesungguhnya ia telah menyempurnakan imannya (seseorang).” (Shahih sunan Abi Dawud oleh Imam Al-Albani). (HR Abu Daud (no. 4681) dari Abu Umamah. Hadits ini mempunyai beberapa hadits penguat lainnya dan dihasankan oleh Syaikh Al-Bani dalam Silsilatul Ahaadits Ash-Shahiihah (no.380).

Kelima: Bahwa barang siapa mencintai bukan karena Allah dengan agama-Nya; bahkan dia membenci karena Allah, agama dan penganut-Nya, maka dia telah kafir kepada Allah. Karena Allah Ta’ala berfirman, “Katakanlah: ’Apakah akan aku jadikan pelindung selain dari Allah yang menjadikan langit dan bumi, padahal Dia memberi makan dan tidak diberi makan.’ Katakanlah, ‘Sesunggunya aku diperintah supaya aku menadi orang yang pertama kali menyerah diri (kepada Allah).’” (Al-An’am:14).

Keenam: bahwa loyalitas merupakan hubungan yang menjadi sendi untuk tegaknya masyarakat muslim. Nabi saw bersabda, “Tidak sempurna keimanan seseorang yang sehingga dia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Al-Bukhari).

Ahlus Sunnah wal Jama’ah beri’tikad bahwa muwaalaah dan mu’aadaah termasuk suatu kewajiban secara syar’i, bahkan termasuk konsekuensi dari ucapan syahadah: “Laa Ilaha Illallah” (Tiada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah), dan termasuk salah satu syarat dari syahadah tersebut, serta merupakan prinsip utama dari ‘aqidah dan iman yang harus diperhatikan sekaligus dijaga oleh setiap Muslim. Sesungguhnya banyak sekali nash yang menegaskan kedua hal tersebut. Diantaranya adalah firman Allah Ta’ala, “Katakanlah: “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluarga, harta kekayaan, yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai adalah lebih kamu cintai lebih daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya...” (At-Taubah : 24).

Firman-Nya pula, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang ... “ (Al-Mumtahanah : 1)

Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengklasifikasikan manusia dalam masalah muwaalaah dan mu’aadaah menjadi tiga :

Pertama : orang yang berhak mendapat wala’ (loyalitas) secara mutlak.

Mereka adalah kaum mukminin yang beriman kepada Allah, Rasul-Nya dan mendirikan syi’ar-syi’ar agama serta ikhlas dalam mengerjakannya. Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya penilong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan sholat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barang siapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.” (Al-Maa-idah : 55-56).

Kedua : orang yang berhak mendapat wala’ (loyalitas) dari satu sego dam bara’ (kebencian) dari segi yang lain.

Seperti orang muslim yang bermaksiat di mana dia melalaikan sebagian kewajiban dan mengerjakan hal-hal yang diharamkan namun tidak sampai kepada kekufuran; maka mereka wajib dinasehati dan diingkari perbuatan maksiatnya serta tidak boleh berdiam diri atas kemaksiatan yang mereka perbuat. Bahkan harus diingkari atas perguatan maksiatnya, disuruh berbuat yang makruf, dicegah dari perbuatnayang munkar dan harus ditegakkan terhadap mereka hukuman haad dan ta’zir, (hukuman yang ditetapkan oleh imam). Sehingga mereka jera dari perbuatan maksiatnya dan bertaubat dari kesalahannya. Hal ini sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasulullah saw terhadap Abdullah bin Himar ketika didatangkan dihadapan beliau minuman khamer, sedang sebagian Sahabat melaknatnya maka Rasulullah saw bersabda, “Janganlah kalian melaknatnya karena sesungguhnya dia mencintai Allah dan Rasul-Nya.” (HR.-Bukhari) (HR. Bukhari no.6780 dari sahabat ‘Umar bin al-Khaththab, dengan lafadz yang selengkapnya adalah, “Janganlah kalian melaknatnya demi Allah tidaklah aku ketahui kecuali sesungguhnya dia mencintai Allah dan Rasul-Nya.

Walaupun demikian, beliau tetap melaksanakan hukuman hadd terhadapnya.

Ketiga: Orang yang berhak mendapat bara’secara mutlak.

Yaitu orang musyrik dan kafir, baik dia Yahudi, Nasrani, Majusi ataupun penyembah berhala. Hukum ini berlaku juga atas setiap muslim manapun yang melakukan perbuatan kufur yang dapat mengeluarkan dirinya dari agama Islam, seeperti berdo’a kepada selain Allah, istighatsah (memohon kemenangan) dan bertawakkal kepada selain-Nya, mencaci Allah Rasul-Nya dan agama-Nya, ataupun memisahkan agama dari kehidupan dengan beri’tiqad bahwa agama Islam ini tidak sesuai untuk diterapkan pada zaman ini atau hal serupa itu setelah ditegakkan hujjah terhadap mereka, maka wajib bagi kaum Muslimin agar memerangi dan menekan mereka serta jangan membiarkan mereka untuk mengadakan kerusakan diatas bumi, Allah Ta’ala berfirman, “Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah Neraka jahanam dan itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.” (At-Tahiim:9)

Firman-Nya, “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka ,,,” (Al-Mujaadilah: 22).

Ahlus Sunnah wal Jama’ah berpandangan bahwa muwaalaah(cinta) kepada Allah mempunyai hak-hak yang wajib direalisasikan, diantaranya:

Pertama : Hijrah dari negara kafir ke negara Muslimin kecuali orang yang tertindas dan yang tidak bisa hijrah karena sebab-sebab syar’i.

Kedua : menolong kaum muslimin dan membela mereka baik dengan jiwa, harga maupun lisan, dan ikut seta merasakan kegembiraan dan kesedihannya.

Ketiga : Hendaknya mencitai kaum Muslimin seperti mencitai dirinya sendiri dalam kebaikan ataupun menolak kejahatan, tidak mengejek mereka dan berusaha untuk mencintai, bergaul dan bermusyawarah dengan mereka.

Keempat : Memenuhi hak-hak merka antara lain, seperti menjenguk orang yang sakit, mengantarkan jenazah, berlaku lemah lembut terhadap mereka, mendo’akan, memintakan ampunan bagi mereka, mengucapkan salam kepada mereka, tidak menipu dalam transaksi atau bermu’amalah dan tidak memakan harta mereka dengan cara yang bathil.

Kelima : Tidak memata-matai, menyebarkan kabar dan rahasia mereka kepada musuhna, tidak menggangu dan memperbaiki hubungan diantara mereka.

Keenam : Bergabung dengan jama’ah kaum Muslimin, tidak memisahkan diri dan berselisih dengan mereka, saling tolong menolong bersama mereka dalam kebaikan dan ketakwaan, menyuruh kepad akebaikan dan mencegahdari kemunkaran.

Ahlus Sunnah wal Jama’ah berpandangan bahwa mu’aadaah(benci) karena Allah menuntuk beberapa hal. Di antaranya :

Pertama : Membenci kesyirikan, kekufuran dan para pelakunya serta menyimpan permusuhan terhadap mereka.

Kedua : Tidak menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin dan tidka boleh mencintai mereka serta harus memisahkan dii dari mereka serta total walaupun mereka adalah sanak kerabat.

Ketiga : Meninggalkan negara kafir dan tidak bepergian kenegara tersebut kecuali jika terpaksa dan mempunyai kemampuan untuk menampakkan syiar-syiar agama Islam.

Keempat : Tidak menyerupai mereka dalam hal-hal yang merupakan kekhususan mereka, baik berkenaan dengan nilainilai agama maupun duniawi. Yang dimaksud nilai agama adalah seperti yang berkaitan dengan syiar-syiar agama mereka, sedang nilai duniawi seperti cara makan, minum, berpakaian dan lain-lainnya dari kebiasaan mereka; sedang nila duniawi seperti cara makan, minum, berpakainan dan lain-lainnya dari kebiasaan mereka dan juga apa-apa yang belum tersebar dikalangan kaum Muslimin. Karena hal tersebut dapat melahirkan suatu bentuk kecintaan dan loyalitas dalam bathin. Sedang mencintai dalam bathin dapat menimbulkan sikap meniru dalam zhahir.

Kelima : Tidak mendukung orang kafir, tidak memujinya, tidak menolong mereka untuk menghadapi kaum Muslimin, tidak minta tolong kepada mereka kecuali terpaksaatau untuk menghadapi orang-orang kafir seperti mereka, dan bersandar kepada mereka, tidak bersahabat dan bergaul akrab dengan mereka, tidak menjadikan mereka sebagai kepercayaan untuk menjaga rahasianya dan melaksanakan pekerjaanya yang sangat penting.

Keenam : Tidak mengikuti upacara hari besar dan perayaan-perayaan mereka serta tidak memberikan ucapan selamat kepada mereka berkenaan dengan perayaan hari besar. Demikian pula tidak mengagungkan mereka dan memanggul mereka dengan ungkapan, “Tuan”, “Yang Mulia”, dan sejenisnya.

Ketujuh : Tidak memintakan ampunan bagi mereka dan tidak memohonkan belas kasihan bagi mereka

Kedelapan : Tidak bersikap menjilat, basa-basi, bersandiwara dan merayu mereka dengan mengorbankan agama.

Kesembilan : Tidak berhakim kepada mereka atau rela dengan hukum mereka dan idak menuruti hawa nafsu mereka serta tidak mengikuti mereka dalam segala urusan, karena sesungguhnya mengikuti mereka berarti meninggalkan hukum Allah dan Rasul-Nya.

Kesepuluh : Ketika bertemu, tidak boleh memulai dahulu memberi salam Islam kepada mereka : “As-Salamu’alaikum (semoga kesejahteraan terlimpah atasmu).

Sumber: Diadaptasi dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih (Ahlis Sunnah wal Jama'ah), atau Intisari Aqidah Ahlus Sunah wal Jama'ah), terj. Farid bin Muhammad Bathathy(Pustaka Imam Syafi'i, cet.I), hlm. 164 -173.

Prinsip Keempat: Beriman Kepada Nash-Nash Wa'ad (Janji) dan Wa'iid (Ancaman)

Prinsip Keempat: Beriman Kepada Nash-Nash Wa'ad (Janji) dan Wa'iid (Ancaman)

Termasuk dari prinsip-prinsip aqidah Salafush Shalih, Ahlus Sunnah wal Jama'ah: Beriman kepada nash-nash wa'ad(janji) (Al-Wa'du, yaitu nas-nash (al-Qur'an dan as-Sunnah) yang mengandung janji Allah kepada orang yang taat dengan ganjaran yang baik, pahala dan Surga) dan wa'iid(ancaman) (Al-Wa'id, yaitu nash-nash yang terdapat padanya ancaman bagi orang-orang yang berbuat maksiyat dengan adzab dan siksaan yang pedih). Ahlus Sunnah mengimaninya dan memberlakukannya sebagaimana datangnya, tidak menakwilkan (menyelewengkan) dan menetapkan nash-nash wa'ad dan wa'iid sebagaimana adanya. Berdasarkan firman Allah Ta'ala, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-nya. Barang siapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." (An-Nisaa': 48 dan 116) Ahlus Sunnah meyakini bahwa akhir kehidupan seorang hamba tidak ada seorang pun yang mengetahuinya, begitu juga tidak ada yang mengetahui dengan apakah seorang hamba mengakhiri (kehidupannya)? Akan tetapi barangsiapa yang menampakkan perbuatan kufur akbar (besar), maka akan dihukumi seperti itu pula dan akan diperlakukan sebagaimana orang kafir.

Nabi SAW bersabda: "Sesungguhnya seseorang berbuat seperti perbuatan penghuni surga, yang tampak dihadapan manusia; padahal dia tergolong penghuni Neraka. Dan sesungguhnya seseorang berbuat seperti perbuatan penguhi Neraka, yang tampak di hadapan manusia; padahal dia tergolong penghuni Surga." (HR. Al-Bukhari dan Muslim). (HR. Al-Bukhari no. 2898, 4207, Muslim no. 112 (179) di Kitaabul Iimaan dan no. 2651 (12) di Kitaabul Qadar dan Ahmad (V/332) dari Sahabat Sahl bin Sa'd as-Sa'idi).

Nabi SAW juga bersabda, "Sesungguhnya ada diantara kalian seseorang yang melakukan perbuatan orang penguhi Surga, sehingga jarak antara dia dengan Surga tinggal sehasta, tetapi ketentuan (Allah) telah mendahuluinya; maka dia pun melakukan (di penghujung hayatnya) perbuatan orang penghuni Neraka lalu dia memasukinya. Dan sesungguhnya ada di antar akalian seseorang yang melakukan perbuatan orang penghuni Neraka, sehingga jarak antara dia dengan Neraka tinggal sehasta, tetapi ketentuan (Allah) telah mendahuluinya; maka dia melakukan (dipenghujung hayatnya) perbuatan orang penguhi Surga lalu dia memasukinya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim). (HR. Al-Bukhari no. 3208, 3332, 6594, 7454, Muslim no. 2643, Ahmad (I/382), Abu Dawud no. 4708, at-Tirmidzi no. 2137 dan Ibnu Majah no. 76 dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas'ud).

Ahlus Sunnah wal Jama'ah menyatakan bahwa barangsiapa meninggal dalam keaadan Islam dengan zhahir ke-Islamannya dari kalangan orang-orang Mukminin dan muttaqin secara umum, maka Insya Allah dia termasuk penguhi Surga. Allah Ta'ala berfirman, "Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan Surga-surga yang mengalir sungai-sungai di alamnya...." (Al-Baqarah: 25).

Allah juga berfirman, "Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu didalam taman-taman dan sungai-sungai, di tempat yang disenangi di sisi (Rabb) Yang Mahaberkuasa." (Al-Qamar: 54-55).

Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa meninggal dan dia mengetahui bahwa ‘Tidak ada Ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah maka pasti ia masuk Surga." (HR. Muslim) (HR. Muslim no. 26 dan Ahmad (I/65, 69) dari Sahabat ‘Utsman bin ‘Affan).

Ahlus Sunnah wal Jama'ah menyatakan bahwa orang-orang kafir, musyrik dan munafik adalah para penghuni Neraka. Berdasarkan firman Allah Ta'ala, "Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu penghuni Neraka; mereka kekal di dalamnya." (Al-Baqarah: 39).

Dan firman-Nya, "Sesungguhnya orang-orang kafir yakni Ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke Neraka Jahanam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk." (QS. Al-Bayyinah: 6)

Allah Ta'ala berfirman pula, "Sesungguhnya orang-orang yang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari Neraka." (QS. An-Nisaa': 145)

Ahlus Sunnah wal Jama'ah membenarkan berita tentang sepuluh orang yang dijamin masuk surga, seperti yang dinyatakan Rasulullah SAW kepada mereka. Setiap orang yang dinyatakan Nabi SAW akan masuk Surga maka demikian pula Ahlus Sunnah menyatakan pembenarannya. Nabi SAW bersabda, "Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, Thalhah, Az-Zubari, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Saad bin Abi Waqqash, Said bin Zaid dan Abu ‘Ubaidah bin al-Jarrah (semuanya) di Surga." (Shahih Sunan Abi Dawud oleh Syaikh al-Albani). (HR. At-Tirmidzi no. 3747, lafazh hadits tersebut miliknya dan Ahmad (I/193) dari Sahabat ‘Abdurrahman bin ‘Auf, diriwayatkan pula oleh Abu Dawud no. 4649, Ibnu Majah no. 133, Ibnu Abi ‘Asihim dalam Kitaabus Sunnah no. 1430, 1433 dan Ahmad (I/187, 188,189) dari Sahabat Said bin Zaid bin ‘Amr bin Nufail. Dishahihkan oleh Syaik al-Albani dalam Shahiihul Jaami'ish Shaghiir no. 50 dan dimuat juga dalam Silsilatul Ahadiitsish Shahiihah jilid II hal. 531.

Sungguh telah terdapat persaksian (dijamin masuk) Surga, untuk banyak orang dri kalangan Sahabat seperti ‘Ukkasyah bin Mihshan, ‘Abdullah bin Sallam, keluarga Yasir, Bilal bin Rabah, Ja'far bin Abi Thalib, ‘Amr bin Tsabit, Zaid bin Haritsah, ‘Abdullah bin Rawahah, Fatimah puteri Rasulullah SAW Khadijah bintu Khuwailid, ‘Aisyah, Shafiyyah, Hafshah dan semua isteri Nabi SAW serta lain-lainnya.

Adapun bila ada nash yang menjelaskan bahwa ada orang-orang yang termasuk penghuni Neraka, maka kita menyatakan begi mereka seperti keterangan yang ada. Di antara mereka adalah Abu Lahab ‘Abdul ‘Uzza bin ‘Abdul Muthalib dan isterinya Ummu Jamil Arwa binti Harb dan selainnya ada orang -orang yang sudah ditetapkan sebagai penghuni Neraka.

Ahlus Sunnah wal Jama'ah tidak memastikan bagi orang tertentu siapapun orangnya dengan masuk Surga atau neraka, kecuali kalau Rasulullah SAW telah memastikan baginya. Namun Ahlus Sunnah berharap bahwa orang yang muhsin ( yang berbuat kabaikan untuk masuk Surga) dan cemas terhadap orang yang berbuat jelek. (Oleh karena itu, tidak dapat ditentukan bagi orang yang dibunuh atau wafat bahwa dia mati Syahid, karena niat itu tempat kambalinya hanya kepada Allah Ta'ala. Pendapat yang benar hendaknya dikatakan : "Kita memohon kapada Allah agar dia digolongkan orang yang mati Syahid lalu kita menyatakan bahwa dia Insya Allah orang yang mati syahid dan kami tidak mensucikan seseorang disisi Allah ; maka hendaknya dengan shighah (bentuk do'a bukan dengan sihghah jazim (pemastian). Karana pemastian seperti ini termsuk berkata tanpa ilmu dihadapan Allah.

Ahlus Sunnah beri'tiqad bahwa seorang tidak dipastikan masuk Surga, walaupun amalnya baik kecuali jika Allah melimpahkan karunia- Nya kapdanya, lalu ia akan dapat masuk Surga karena rahmat - Nya. Allah Ta'ala berfirman, "...Sekiranya tidaklah karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorang pun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan munkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Mahamendengar lagi Mahamengetahui." (An-Nuur: 21).

Nabi SAW bersabda, "Tiada seorangpun yang masuk surga karena amalnya" (Para Sahabat) bertanya: "Apakah engkau demikian pula, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Demikian pula ku kecuali Rabb-ku melimpahkan rahmat-Nya kepadaku." (HR. Muslim). (HR. Bukhari no. 5673 dan Muslim no. 2816 (72) dari Sahabat Abu Hurairah, lafazh ini milik Muslim).

Ahlus Sunnah wal Jama'ah: Tidak memastikan adzab bagi orang yang ditujukan ancaman kepadanya selama tidak kafir, karena kadang-kadang Allah mengampuninya dengan sebab perbuatan taatnya atau taubatnya, musibah atau penyakit yang dapat menghapus dosa-dosanya. Allah Ta'ala berfirman, "Katakanlah: ‘Hai hamba-hamba Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah, sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Mahapengampun lagi Mahapenyayang.'" (Az-Zumar: 53).

Nabi SAW bersabda, "Ketika seseorang berjalan lalu ia dapati dahan yang berduri di tengah jalan, maka ia singkirkan dahan tersebut. Maka Allah memujinya lalu mengampuninya." (HR. Al-Bukhari).

Ahlus Sunnah wal Jama'ah beri'tiqad bahwa setiap makhluk punya ajal tertentu, dan setiap jiwa tidak akan wafat kecuali dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya. Apabila ajal mereka telah datang maka tidak ada yang dapat memunda ataupun memajukan barang sesaat pun. Jika ia wafat atau dibunuh maka sesungguhnya hal tersebut terjadi karena batas waktu yang ditentukan telah terakhir. Allah Ta'ala berfirman, "Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya...." (Ali ‘Imran: 145).

Ahlus Sunnah wal Jama'ah meyakini kebenaran bahwa Allah Ta'ala telah menjanjikan Surga kepada kaum Mukminin, mengancam akan mengadzab orang-orang yang bertauhid namun masih melakukan kemaksiatan; dan mengadzab orang-orang kafir serta munafik dalam Neraka. Allah Ta'ala berfirman, ""Orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan shalih, kelak akan Kami masukkan kedalam Surga yang mengalir sunga-sungai di dalamnya selama-lamanya. Allah telah membuat suatu janji yang benar. Dan siapakah yang lebih benar perkataanya daripada Allah." (An-Nisaa': 122)

Tetapi Allah Ta'ala mengampuni orang-orang yang bertauhid walaupun masih melakukan kemaksiatan dengan karunia dan kemuliaan-Nya. Allah Ta'ala telah menjanjikan ampunan bagi muwahhidin (orang-orang yang bertauhid) dan tidak memberi ampunan bagi selain mereka. Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguh Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya...." (An-Nisaa': 48 dan 116).

Sumber: Diadaptasi dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih (Ahlis Sunnah wal Jama'ah), atau Intisari Aqidah Ahlus Sunah wal Jama'ah), terj. Farid bin Muhammad Bathathy(Pustaka Imam Syafi'i, cet.I), hlm.156 -163.